Pemkab Sosialisasikan Online Single Submission Perijinan Usaha

- Tim

Rabu, 7 November 2018 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sosialisasi Implementasi Onkine Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha, Rabu (7/11) resmi dibuka Pj. Sekda Bojonegoro Yayan Rohman, AP. MM, di pendopo Pemkab.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemkab Bojonegoro, Bea Cukai, KPP Pratama, dan Notaris, serta perwakilan pengusaha.

Sosialisasi bertujuan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2018 yang mengatur Sistem OSS yang merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi dari tingkat pusat sampai daerah yang cepat, murah dan memberi kepastian.

“Untuk itu kami mendatangkan nara sumber Daru Kurniawan, S.Sos.MM selaku Kepala Bidang Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan BKPM pusat,” ungkap Drs. Kamidin, kepala DPMTSP, Bojonegoro.

Baca Juga :  Spanduk Dicopot Satpol PP, PCTAI dan Shidiqiyah Minta Penjelasan Bakesbangpol

Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman mengatakan bahwa Kabupaten Bojonegoro siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait sistem perijinan ini. Untuk itu agar semua petugas pelayanan untuk merubah pola pikir lama menjadi pola pikir yang baru. Karena mekanisme sistem OSS ini menutut perubahan perilaku dari seluruh stakeholder baik dari petugas pelayanan dan pengusaha, ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi 20 Kecamatan Bupati Tuban Pastikan Pelayanan OPD Optimal

Menurutnya sistem OSS ini juga merupakan kemudahan akses yang diwujudkan dengan teknologi informasi (IT).

“Sistem ini benar-benar terintegrasi, dimana antar tingkatan pemerintah di Indonesia disatukan cara kerjanya serta sistem ini memberikan kepercayaan penuh kepada investor/pelaku usaha untuk memproses sendiri izin usahanya,” tandasnya.

(dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan