BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro menyatakan tidak mungkin Pemkab Bojonegoro membayar uang proyek yang tertunda pembayarannya pada tahun 2018 lalu, pada 15 Januari 2019.
“Untuk ( pembayaran ) tanggal 15 jelas tidak mungkin,” ujar Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawanah, saat menjawab tuntutan pengusaha jasa konstruksi dalam unjuk rasa yang digelar, Selasa, (8/1), di pendopo Pemkab Bojonegoro.
Menjawab tuntutan asosiasi kontraktor Bojonegoro yang proyeknya belum terbayar, Bupati Anna menjajikan mencarikan sokusi terbaik dan tercepat agar masalah tertundanya pembayaran tersebut dapat segera dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya akan cek, segera kita cari solusi. Sepanjang tidak menyalahi aturan undang-undang dan kita akan minta opini hukum agar clear tidak ada masalah lagi,” tegas Anna Muawanah, kepada para pengunjuk rasa.
Dari laporan yang disampaikan Plt. Dinas PU Cipta Karya, Welly, terdapat 196 paket kegiatan 2018 yang pembayarannya tertunda lantaran keburu tutup tahun anggaran.
Sedangkan di Dinas PU Bina marga, menurut mantan Plt. Andi Sujarwo, proyek fisik yang belum 2018 yang terbayar karena batas waktu berakhirnya tahun anggaran 2018, ada 182 paket kegiatan.
Namun rata-rata paket pekerjaan tersebut sudah mendapatkan uang muka proyek sebesar 30 persen dari nilai kontrak.
(dan/pur)