KPU Uji Publik Usulan Dapil Pemilu Legeslatif

BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kembali adakan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder, Bakesbangpol, Disdukcapil, dan Parpol peserta Pemilu 2019, di Bojonegoro, Rabu (07/02).

Dalam Rakor juga dilakukan uji publik terhadap usulan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2019.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, rakor ini diharapkan mampu melahirkan usulan Dapil dan penentuan alokasi kursi secara aspiratif sehingga mampu merepresentasikan kehendak rakyat.

“Karena pada dasarnya, penyelenggaraan pemilu adalah sarana menegakkan kedaulatan rakyat. Untuk itu KPU melayani dan memberikan fasilitas agar dalam persiapan penyelenggaranan pemilu menjadi lebih baik, maju, dan kondusif,” ungkap M. Abdim Munib.

Dikatakan Munib,  setelah usulan dilakukan uji publik nanti hasilnya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

“KPU Kabupaten/ Kota tugasnya menyusun dan mengusulkan usulan dapil, kemudian KPU Provinsi Jawa Timur akan menerima dan merekap untuk disampaikan ke KPU RI hingga kemudian ditetapkan,” tuturnya.

(dan)