Pemkab Bojonegoro Buka Layanan Lapor 24 Jam

Uncategorized303 views

Netizensatu.com – Untuk memberikan layan informasi cepat kepada masyarakat Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro, Jumat, 7/4/2017, melauncing layanan Reaksi Cepat Pengaduan Rakyat.

Bupati Suyoto, meminta kepada masyarakat jika ada persoalan cukup lapor di radio Malwopati. Kemudian Malwopati akan langsung kontak ke unit terkait. Semisal ada laporan kecelakaan, akan langsung lapor ke pihak kepolisian.

Menurut Suyoto, diawal dirinya menjabat telah menerima 300 sms dan aduan. Tapi sekarang semakin berkurang. Unit reaksi cepat pengaduan masyarakat ini, kata Suyoto, adalah solusi 1001 urusan rakyat.

Suyoto berharap masyarakat tak khawatir karena semua aduan dipantau dan ada verifikasi lanjutan. “ Jumat pagi akan dipantau di rapat manajemen review yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro,” terang Suyoto.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, menjelaskan bahwa reaksi cepat pengaduan rakyat ini bekerjasama dengan jaring radio diseluruh Kabupaten Bojonegoro. Dari aduan yang masuk di radio nantinya akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) atau bisa menjadi bahan dalam dialog Ayo Masyarakat Bojonegoro atau Ayo Mas Bro.

Untuk mengadu atau melapor masyarakat dapat menghubungi nomor telephon 0353 880999 dan 08113322958.

( Red/Dan )