BOJONEGORO. Netpitu.com – Setelah menunggu 1 ( Satu ) tahun ijin bangun serah guna pasar Desa Ngampel tak kunjung ada kabar, warga Desa Ngampel bersama Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, berencana ramai-ramai datangi Bupati Bojonegoro.
Hasil rembug warga dan Pemerintah Desa Ngampel yang digelar dan dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas, Selasa (6/8/2019) lalu menyepakati aksi unjuk rasa Bupati akan dilakukan pada Rabu, 14/8/2019, mendatang. Surat ijin pemberitahuan kegiaran Unras ke Polres pun telah dikirimkan.
Menurut Kepala Desa Ngampel, Pudjianto, unjuk rasa menjadi pilihan alternatif perjuangan rakyat dan Pemdes Ngampel dalam mendapatkan ijin bangun serah guna Pasar Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, kata Pudjianto, pihaknya pernah menghadap bupati Ana Muawanah. Namun saat itu respon yang diberikan oleh bupati sangat lemah. Bahka bupati Ana mempertanyakan ” Apa bisa Desa kok kerjasama dengan pihak ketiga ( investor, red )” ucap Pudjianto, mengutip bupati.
Mendengar pernyataan itu, beberapa pejabat Pemkab yang berada di dekat bupati memberikan penjelasan. Bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa, memperbolehkan Desa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan tanah aset Desa.
Hal tersebut juga dijekaskan secara rinci oleh Suyoto, Bupati Bojonegoro sebelum Anna Muawanah, dalam surat bernomor 143/696/412.13/2015, tertanggal 15 Maret 2015, perihal alih fungsi tanah Kas Desa Ngampel.
Pada surat bupati tersebut, pada prinsipnya bupati tidak keberatan dan mengijinkan sebagian tanah Kas Desa Ngampel eks. Bengkok dialihfungsikan dari tanah pertanian menjadi non pertanian yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan pasar Desa Ngampel.
Lantas untuk memenuhi ketentuan perundangan, bupati dalam surat tersebut meminta agar Pemdes Ngampel melaksanakan, 1. pembuatan Perdes tentang Pasar Desa, 2. Mengajukan sertifikasi tanah, 3. Mengajukan Ijin Perubahan Penggunaan Tanah, 4. Merumuskan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, 5. Mengajukan ijin desain dan kontruksi ( Site Plan ), 6. Mengajukan ijin UKL, UPL/ AMDAL, 7. Melengkapi perijinan lainnya di instansi berwenang.
Dari dasar itulah pergerakan rencana pembangunan Pasar Desa Ngampel terus berjalan, hingga pada 1 Agustus 2018 lalu Pemdes Ngampel mengajukan ijin bangun serah guna Pasar dan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ).
Namun setelah setahun di kantor Penanam Modal dan Perijinan Terpatu Satu Pintu Bojonegoro, ijin tersebut tak kunjung terbit karena bupati belum mau menandatangani surat ijin bangun serah guna pasar Desa Ngampel yang menjafi syarat terbitnya IMB.
Dikatakan Kades Ngampel, Pudjianto, dalam unjuk rasa nanti akan diikuti seluruh perwakilan warga RT, Karang taruna, tokoh masyarakat, BPD, Linmas, perangkat Desa, termasuk dirinya sendiri akan turut memimpin warga turun ke jalan menuntut hak pelayanan pada bupati Bojonegoro, Ana Muawanah.
Pembangunan pasar Desa Ngampel adalah keniscayaan. Karena Desa tidak bisa bergantung pada pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil Migas secara terus menerus. Suatu saat sumber minyak habis, warga yang biasanya bekerja di lapangan migas juga berhenti, nganggur.
” Terus mau kerja apa?. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang tentu nanti akan jadi problem sosial,” ujar Pudjianto. Selain itu, lanjut Kades, pasar juga bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi warga Desa Ngampel dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Tidak hanya Pemdes Ngampel, Pemerintah daerah Bojonegoro juga akan memperoleh pendapatan dari hasil pajak dan retrebusi dari pasar Desa Ngampel. Pudjiyanto yakin jika pasar Desa Ngampel itu terealisasi pembangunannya akan menjadi pusat kegiatan UKM paling ramai di Bojonegoro, karena lokasinya cukup strategis.
Dalam rapat warga Selasa malam itu semua warga sepakat hanya memiliki satu tuntutan kepada Bupati Ana Muawana, yakni “Terbitkan ijin pasar Desa Ngampel”.
Selain itu warga dan Pemdes Ngampel, hanya mau bertemu dengan Bupati Anna Muawanah, jika tidak maka mereka langsung akan pulang, dan kembali berunjuk rasa pada hari betikutnya. Sampai tuntutan mereka terpenuhi.
(ro)