BOJONEGORO. Netpitu.com – Hingga hari ini Pemkab Bojonegoto masih kebut Musrenbang Rancangan RPJMD dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018/2023.
Musrenbang digelar di aula Anglingdarmo, Kamis (8/1), dan dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro H.Budi Irawanto, Pj Sekda Yayan rohman, Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, Bapeda Propinsi dan di ikuti Seluruh SKPD dan Camat Seluruh Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro H.Budi irawanto, mengatakan bahwa sesuai Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan yang mengamanatkan Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (Enam) bulan setelah dilantik Kepala Daerah terpilih dilantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan dengan hal dimaksud diatas Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018/2023 merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah ke dalam sasaran strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun 5 Tahun Kedepan.
Perlu adanya Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata cara evaluasi dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Pembangunan Jangka Menengah serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah kedalam RPJMD, selanjutnya di jabarkan ke dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Musrenbang Rancangan RPJMD dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018/2023 digelar di Aula Anglingdarmo Kamis 08/11.Acara yang dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro H.Budi Irawanto ,Pj Sekda Yayan rohman,Ketua DPRD Bojonegoro ,Sigit Kushariyanto ,Bapeda Propinsi dan di ikuti Seluruh SKPD dan Camat Seluruh Bojonegoro.
(dan)