Aliansi Jurnalis NKRI Desak Prabowo Minta Maaf dan Cabut Pernyataan

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sejumlah jurnalis mengatasnamakan Aliansi Jurnalis NKRI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (7/12). Para jurnalis itu menuntut calon Presiden Prabowo minta maaf atas pernyataan di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional ke-26 di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Pernyataan Prabowo dianggap telah merendahkan martabat dan profesi wartwan. Prabowo dalam pidatonya juga menuding jurnalis sebagai antek orang yang mau menghancurkan NKRI merupakan hasutan dan fitnah keji dari seorang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin negara.

Baca Juga :  7;Kali Nyaleg, Bimbing Pemegang Rekor Pencalonan Dewan Terbanyak

Pernyataan Prabowo untuk tidak lagi menghormati jurnalis adalah pernyataan yang sangat tendensius, menebar ujaran kebencian, mengadu domba dan menghina profesi jurnalis.

Selain mendesak Prabowo untuk segera minta maaf atas pernyataannya yang di nilai menghina jurnalis, mereka juga membakar foto Prabowo yang di anggap merendahkan profesi wartawan.

Rivai Lamahoda Koordinator aksi Aliansi Jurnalis NKRI dalam keterangannya mengatakan, mengkritik profesi jurnalis (wartawan) tidaklah haram, itu boleh saja dan sah dalam era demokrasi.

Namun sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum maka setiap kritik dan koreksi punya mekanisme dan jalur yang harus di tempuh.

Baca Juga :  Lima Pelaku Perusakan Warung Diamankan Polisi

‘Sebagai politisi dengan jam terbang tinggi (sejak orba) seperti Prabowo Subianto tentu tahu persis soal ini. Profesi Jurnalis dilindungi oleh UU tentang Pers. Dalam UU ini diatur koreksi terhadap pemberitaan adalah dengan mekanisme ‘hak jawab’ yang di fasilitasi dewan pers dan apabila tidak menemui kata sepakat maka boleh mengajukan gugatan pidana pengadilan jika merasa di rugikan,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Prabowo Rabu (05/12/2018) yang menuduh ‘Jurnalis sebagai antek orang yang mau menghancurkan NKRI’ dan pernyataan untuk tidak lagi menghormati jurnalis adalah pernyataan yang sangat tendensius, menebar ujaran kebencian, mengadu domba dan menghina profesi jurnalis.

Baca Juga :  Jimmi Junaidi : Rakyat Jangan Hanya Dijadikan Penonton Pengelolaan Migas

“Prabowo harus diingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam kehidupan bernegara sehingga pernyataan Prabowo sangat menyinggung perasaan jurnalis bahkan melecehkan profesi jurnalis,” sambungnya.

“Prabowo harus mencabut dan meminta maaf aras pernysraannta itu. Jika tidak, kami akan mengajak dan menyerukan kepada seluruh jurnalis se-Indonesia untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang Prabowo,” ujar Rivai.

(*)