Gelar Istighosah, FKPQ Do’akan Keselamatan Guru Ngaji TPQ dan KY. Shodikin

- Tim

Rabu, 8 Desember 2021 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Forum Komunikasi Pendidikan Qur’an Bojonegoro, Selasa, 8/12/2021, menggelar Istighosah serentak di 28 Kecamatan. Para guru ngaji tersebut berdo’a untuk keselamatan guru ngaji TPQ se Kabupaten Bojonegoro, dan khususnya Ky. Shodikin, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan TPQ tahun anggaran 2020.

“Semoga Allah memberikan keselamatan dan keteguhan kepada guru ngaji TPQ se Kabupaten Bojonegoro, khususnya kepada Ky. Shodikin yang kini tengah mendapatkan ujian dari Allah, semoga diberi kekuatan sehingga dapat melalui ujian dengan selamat,” ucap KH. Halim, Majelis Penasehat dan Pembina Mabin An- Nahdliyah, Bojonegoro.

Baca Juga :  Dishub Kaji Pembangunan Terminal Type C, Kecamatan Rengel

KH. Khalim meyakini bahwa ketua FKPQ Bojonegoro, Shodikin tidak bersalah dalam kasus yang disangkakan. Shodikin menurut penasehat Mabin An-Nandliyah ini, Shodikin merupakan sosok orang yang amanah dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin Ky. Shodikin tidak bersalah dan akanp bebas dari semua dakwaan,” kata KH. Khalim, pengasuh Pondok Pesantren Al Muhammad, Cepu – Blora, Jawa tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketua FKPQ Bojonegoro, Shodikin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri Bojonegoro, dalam kasus dugaan korupsi BOP pencegahan Covid19 dari Kemenag 2020.

Pengurus FKPQ se Bojonegoro, merasa bahwa tindakan urunan Rp. 1 juta untuk biaya operasional bantuan tersebut tidaklah salah. Sehingga penetapan Shodikin sebagai tersangka oleh Kejaksaan merupakan suatu kesalahan. Lantaran uang urunan tersebut dibayarkan oleh lembaga TPQ menggunakan uang lembaga dan bukan dari uang BOP.

Baca Juga :  Partai Amanat Nasional Bojonegoro Apresiasi Sidak Wabup di Lokasi Proyek

Keterangan tersebut dibenarkan oleh Shoimah, Kortan FKPQ Gayam. Menurutnya uang urunan itu yang menjadi bukti penyidik Kejaksaan itu dibayarkan lembaga TPQ sebelum BOP cair.

“Memang ada yang pembayarannya mundur, setelah BOP cair. Tapi sebelumnya pak Shodikin sebagai ketua FKPQ kan sudah menegaskan BOP tidak boleh digunakan untuk keperluan lain,” terang Shoimah.

Sesuai hasil rapat FKPQ yang dihadiri 28 pengurus di Bojonegoro, uang tersebut dipergunakan sebagai biaya operasional forum FKPQ untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan. Mulai dari biaya makan minum rapat, sosialisasi, transportasi barang hingga koordinasi dengan FKPQ Provinsi Jawa timur.

Baca Juga :  Bupati Anna Jelaskan Kendala Bantuan Hibah Tidak Cair

Yang menjadi keheranan Shoimah, kenapa Kejaksaan menjadikan Shodikin menjadi tersangka. Padahal pada kegiatan BOP Kemenag ini ada banyak penerima BOP di luar FKPQ yang mengalami potongan bantuan, mulai dari 30 persen sampai dengan 50 persen.

Bahkan ada satu lembaga TPQ yang mendapatkan BOP ganda. ” Nah, kenapa yang seperti tidak diusut Kejaksaan,”,keluh Shoimah, Kortan FKPQ Gayam.

(ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00