BOJONEGORO. Netpitu.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan PPPK di Kabupaten Bojonegoro, sampai dengan Senin, 9 Januari 2023 ini mengeluh lantaran belum menerima pembayaran gaji yang biasanya diterimakan setiap tanggal 1.
Diturkan oleh seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Bojonegoro, tertundanya penerimaan gaji ini karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) yang baru diterapkan oleh Pemkab Bojonegoro sehingga SIPD belum bisa jalan.
Para pegawai itu berharap Pemkab Bojonegoro segera menyelesaikan kendala pencairan gaji mereka lantaran untuk memenuhi kebutuan hidup sehari- hari keluarga.
” Masak sudah seminggu lebih rekening masih Zonk. Jujur saja saya pusing mas,” ungkap seorang PNS yang biasa dipanggil Yar kepada netpitu.com.
Belum cairnya gaji ASN Pemkab Bojonegoro ini menurut Kepala BKKAD Bojonegoro, Luluk Lathifah
SE. MM, yang ditemui netpitu.com di kantornya, Senin, 9/01/2023,dikarenakan pada tahun 2023 ini Pemkab Bojonegoro menerapkan SIPD sesuai ketentuan Kementerian dalam negeri.
Sampai sekarang ini pihaknya terus mengupayakan pencairan gaji ASN untuk segera bisa dicairkan. Dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusdakin untuk segera memenui ketentuan yang disyaratkan dalam SIPD.
” Kami masih terus memproses pencairan gaji. Sekarang ini tahapan sudah kita lakukan, pertama OPD baru menginput dulu anggaran kas, setelah diinput baru muncul DPA. Setelah itu baru SPD ( Surat Penyediaan Dana ), dan SPD itulah sebagai dasar penerbitan SPP dan SPM.
” Kalau dulu kan begitu DPA sudah ditetapkan DPA langsung ada. Setelah ditetapkan APBD bisa pararel antara DPA dan SPD. Namun SIPD yang diterapkan sekarang setiap tahapan harus divalidasi terlebih dahulu baru bisa melangkah ke tahap selanjutnya,” jelas Kepala BKKD Bojonegoro, Luluk Lathifah.
Luluk juga menepis adanya rumor tidak cairnya gaji ASN Pemkab Bojonegoro dengan dana abadi sebagaimana dikehendaki oleh gubernur Jatim untuk dilaksanakan dalam kegiatan.
” O itu hal yang sangat berbeda, kalau gaji itu kan belanja pegawai. Sementara dana abadi itu bukan belanja, dana abadi ini pengeluaran pembiayaan. Jadi masuk dalam pembiayaan. Jadi tidak nyambung sama sekali. Belum cairnya gaji pegawai itu terkait dengan sistem yang harus diterapkan pemerintah daerah dan kota se Indonesia,” papar Luluk, lebih lanjut.
” Jadi tidak ada hubungannya antara dana abadi dengan belanja pegawai khususnya gaji ASN maupun PPPK,” tegas Luluk Lathifah.
( yon )