SURABAYA. Netpitu.com – “Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang beretika dan bertata krama dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pers,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidatonya di Hari Pers Nasional ( HPN ), di puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Di Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya ini Presiden Jokowi menerima Penghargaan Kemerdekaan Pers. Pasalnya, Jokowi dinilai sebagai tokoh yang memiliki kepedulian terhadap pers Indonesia.
Jokowi memaparkan bagaimana pentingnya peran pers di Indonesia. Namun, Jokowi mengingatkan kebebasan ini harus dilandasi tanggung jawab tinggi dalam memberikan kebenaran informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Jokowi juga mengajak seluruh insan media untuk terus meneguhkan jati dirinya. Peneguhan ini untuk terus berupaya menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Selain itu, Jokowi meminta insan pers turut memerangi penyebaran hoaks yang marak terjadi dewasa ini. Juga, menjadi media yang mencerdaskan anak bangsa.
“Saya mengajak untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik kritik yang konstruktif,” kata presiden Jokowi.
Selain itu Jokowi juga meminta media untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan membuat berita yang berpegang teguh pada kebenaran.
“Insan media arus utama justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Dibutuhkan untuk menyajikan informasi-informasi yang terverifikasi,” pungkasnya.
Kehadiran presiden Jokowi di acara puncak HPN didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi dan sejumlah petinggi negara lainnya. Sejumlah pemilik perusahaan media hingga pimpinan media di Indonesia juga hadir di acara puncak HPN ini.
(ams)