Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik

“Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik”                                                               Ditulis oleh : Edy Kuntjoro, Wartawan dan Pemimpin Redaksi “Netpitu.com”.

Pers yang dianggap sebagai pilar demokrasi ke empat di Indonesia nampaknya tengah menghadapi ujian serius. Seiring perkembangan jaman pers Indonesia kini bukan hanya berfungsi sebagai media kontrol, edukasi, informasi dan hiburan, tetapi juga sebagai alat provokasi.

Dalam kaitannya sebagai media provokasi fungsi pers telah diselewengkan dari tujuannya. Lantaran media dibangun tidak difungsikan sebagai alat perjuangan pembangunan sistem pemerintahan yang lebih baik. Tetapi fokus digunakan untuk menyerang pemerintah, menjatuhkan wibawa pemerintah, dengan tujuan akhir membuat kegaduhan dan kekacuan di masyarakat, atau cheos.

Baca Juga :  Pesan Anwar Sholeh Pada Banggar DPRD Bojonegoro : Utamakan Rakyat, Ojo Kesusu, Jangan Mau Dipaksa dan Ditekan Bupati

Sungguhkah kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kemerdekaan dan jati diri sebagai manusia menginginkan negara yang diami dan junjung tinggi martabatnya ini porak poranda, hanya karena idiom politik dan kepentingan para sponsor yang menginginkan ketidakstabilan ekonomi, politik, keamanan di masyarakat ?.  “Jawabnya tentu tidak”.

Para pendiri bangsa Indobesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara sebagai pedoman menjalankan perilaku dalam masyarakat dan bernegara.

Dengan filosifi nilai moral yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, Pancasila menjadi pandangan ideal yang wajib dipedomani setiap wartawan Indonesia. Supaya tidak terperosok ke dalam jebakan produk pemberitaan yang bertujuan untuk memecah bangsa, dan menimbulkan kekacuan negara.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketua DPC Demokrat DPRD Bojonegoro Soal Dandim Tak Masuk Kriteria PJ. Bupati Bojonegoro

Sebagai orang yang menjalani profesi dan mempunyai tugas mencari, menyimpan, menulis dan menyebarkan informasi, wartawan harusnya berjiwa patriotik nasionalis. Berani berkorban demi bangsa dan negara.

Dalam kepentingannya sebagai jurnalis, tentunya seorang wartawan harus merelakan diri untuk mengabdi pada masyarakat. Terlebih, produk pemberitaan yang dihasilkan semata-mata ditujukan untuk menjaga agar kepentingan masyarakat dapat terpenuhi secara adil, dan pemerintah sebagai penyelenggara tidak menggunakan kekuasaannya dengan berlebihan atau sewenang-wenang.

Wartawan harus memiliki idealisme yang kuat dan tidak gampang tergoda oleh bujuk rayu kemewahan materi/ harta. Karenanya ia harus mampu menjaga batasan hubungan dengan kaum penguasa agar tidak lemah dan tunduk pada kemauan pejabat.

Sebagai pelaku kontrol penyelenggaraan pemerintahan, wartawan harus memiliki integritas tinggi, jujur, loyal, dan patuh terhadap ketentuan peratura perundangan yang berlaku, sehingga peran Pers sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga :  Rapat Pembahasan KUA PPAS Perubahan Sempat di Skorsing Karena Kehadiran Pengunjung Tak Diundang

Hari Pers Nasional yang diperingati setahun sekali setiap 9 Februari, harusnya dijadikan waktu khusus untuk berkaca diri. Melakukan evaluasi sekaligus intropeksi dalam diri. Apakah kita sebagai pelaku pers telah mengabdi dan menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawab dengan baik ?.

Peringatan Hari Pers Nasional tidaklah berarti jika segenap insan pelaku pers yang terlibat tidak menjadikannya sebagai titik awal perubahan untuk peningkatan kualitas pers yang lebih baik sebagai cerminan pers Indonesia yang bebas dan bertanggungjawab.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2021, Tetaplah independen, berintegritas dengan produk jurnalistik berkualitas”.

Salam Kebebasan Pers !.

(Edy kuntjoro).