BOJONEGORO. Netpitu.com – Bertempat di Sekolah Model Terpadu (SMT) hari Jumat (09/3/2018) Bupati Bojonegoro menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengabdi di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Total GTT yang menerima SK Penugasan dari Bupati Suyoto sebanyak 2.788, jumlah tersebut sebagian besar berasal dari SD. Dengan adanya SK Penugasan dari Bupati Bojonegoro, GTT tersebut akan diberikan gaji tiap bulan yang bersumber dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Kiki Pekik P.A, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro menjelaskan, semua GTT yang mendapat SK Penugasan, hari ini secara resmi langsung diterimakan ke masing masih GTT oleh Bupati Suyoto.
“Ini merupakan aturan dari Permendiknas, bahwa seorang GTT tersebut bisa digaji yang bersumber dari BOS bila GTT sudah memiliki SK Penugasan dari Bupati, total BOS yang boleh digunakan untuk gaji maksimal limas belas persen”, terang Sekertaris Disdik Bojonegoro.
Kiki Pekik P.A menambahkan, nanti tiap tahun SK Penugasan Bupati untuk GTT baik itu yang ada di SMP mau SD dipastikan ada pembaharuan SK. Tiap tahun jumlah tersebut bisa bertambah maupun berkurang terhadap penerima SK Penugasan.
(pur)