BOJONEGORO. Netpitu.com– Camat Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Agus Saiful Aris, SIP. MM. tepat Pukul 14.15 Wib., Rabu, (09/06/2021), tiba di Unit II Satreskrim, Polres Bojonegoro.
Camat Kedungadem itu memenuhi panggilan penyidik Satreskrim, Polres Bojonegoro, dalam kaitan pelaporan kasus dugaan penggelapan barang milik pemerintah kabupaten Bojonegoro, berupa 68 paket bingkisan lebaran yang berisi biskuit kaleng, minyak goreng, beras, gula, dan sirup serta kue kering.
Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, dilaporkan oleh Kepala Desa Kepuhkidul, Kecamatan Kedungadem, Samudi, lantaran diduga Camat Kedungadem tersebut telah menghilangkan barang ( 68 paket bingkisan lebaran ) yang telah dikembalikan oleh Pemerintah desa Kepuhkidul, pada 17/05/2021 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah disimpan di ruang Kesra Kantor Kecamatan, beberapa hari setelahnya barang tersebut oleh Camat diserahkan kepada Moch. Irsyadul Ibad, yang diketahui sebagai staf bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, untuk dibagikan kepada warga penerima paket di Desa Kepuhkidul.
Padahal saat penerimaan pengembalian bingkisan lebaran dari Pemdes Kepuhkidul, 17/05/2021, lalu, Camat Kedungadem tersebut mengatakan akan menetuskan pengembalian 68 paket bingkisan lebaran tersebut ke BPBD. Karena asal mula paket bingkisan lebaran tersebut berasal dari BPBD Bojonegoro.
Samudi pun juga mempertanyakan status Moch. Irsyadul Ibad sebagai orang yang diserahi tugas untuk membagikan paket bingkisan lantaran sepengetahuannya Irsyad bukanlah staf kantor Kecamatan Kedungadem dan paket bingkisanya pun juga ditambah sarung.
” Lha sarung ini milik siapa. Sebelumnya kan pada paket bingkisan yang dibagikan kepada penerima bingkisan kan tidak ada sarungnya,” ujar Samudi kepada netpitu.com melalui selulernya.
Sesuai pemeriksaan Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, saat dikonfirmasi netpitu.com enggan menjawab.
“Tanya langsung penyidiknya,” jawab Agus Saiful Aris, singkat.
(Yon)