Polemik Susu Kental Manis Tanpa Susu Dorong Komisi IX DPR Bentuk Panja

PEMERINTAHAN388 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Beredarnya produk makanan dan minuman kemasan dan obat tradisional yang tidak memiliki kandungan bahan dasar produk sesuai yang tertera dalam label dan iklan mendapat sorotan khusus anggota DPR RI Komisi IX – Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kependudukan dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri, SH, MH.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang produksi dan peredarannya, kata Abidin Fikri, Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan produk obat, makanan, minuman, suplemen kesehatan, obat tradisional dan khususnya susu kental manis yang tidak sesuai label dan iklan.

Menurutnya polemik susu kental manis tanpa kandungan susu yang menjadi temuan BPOM adalah pintu masuk untuk menyelidiki produk-produk makanan dan minuman yang iklan dan labelnya tidak menginformasikan kelayakan konsumsi produk.

Ia juga meminta BPOM menginvestigasi secara menyeluruh produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak dikonsumsi dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, untuk mencegah dampak lebih luas, Abidin Fikri, mendesak pelaku usaha produk makanan dan minuman untuk mematuhi aturan tentang Label dan Iklan Pangan serta jujur menampilkan informasi mengenai kandungan, komposisi dan petunjuk penggunaan, serta anjuran konsumsi, baik dalam bentuk iklan promosi maupun pada label kemasan produk makanan dan minuman.

Kepada masyarakat konsumen produk makanan minuman instan tersebut Abidin Fikri, meminta untuk lebih jeli meneliti terlebih dulu tentang komposisi, kandungan bahan produk, cara penggunaan dan tanggal berlakunya produk.

(rd/ro)