Geledah Pemkot Malang KPK Tetapkan Satu Tersangka

HUKUM, PERISTIWA346 views

 

JAKARTA. Netpitu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu, (9/8), menggeledah ruang kerja wali kota dan sejumlah pejabat pemerintah Kota Malang Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui penggeledahan ini dilakukan dari pengembangan kasus korupsi dan KPK sudah menetapkan seorang penyelenggara negara di Kota Malang sebagai tersangka. Namun terkait kasus korupsi apa penetapan tersangka tersebut belum dapat dikatakan oleh Febri.

“Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (9/8).

Sebelumnya petugas jaga Balai Kota Mustakim mengungkapkan, sekitar enam orang petugas KPK datang ke pos jaga meminta diantar ke ruangan wali kota.

Selama penggeledahan tersebut ada dua sisi ruangan yang dijaga petugas. Sisi kanan merupakan ruang kerja wali kota Malang, Mochammad Anton. Sementara di sisi kiri merupakan ruangan Wakil wali kota Malang, Sutiaji dan Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Wasto.

Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipusatkan di ruangan Wali Kota Malang Moch Anton. Sekitar pukul 15.40 WIB, empat pejabat diperiksa penyidik KPK di ruang kerja wali kota.

Tampak Sekretaris Daerah Wasto, Asisten 1 Abdul Malik, Asisten 2 Diah Ayu Kusuma Dewi dan Asisten 3 Supranoto memasuki ruang balai kota.

Sementara itu, sebelumnya Wasto juga dibawa ke ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Daerah di lantai 1. Sekitar satu jam bersama di ruangan tersebut.

Petugas KPK juga mencari data di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Petugas melakukan penyegelan dua kantor tersebut.

Sudah sekitar tujuh jam, KPK melakukan pemeriksaan di ruangan wali kota. Beberapa kali terlihat petugas yang berpindah ruangan satu ke ruangan lain.

Sementara Wakil Wali Kota Sutiaji menuturkan, sempat 30 menit berada di ruangan bersama penyidik KPK. Namun tidak berselang lama, Sutiaji meninggalkan ruangannya.

“Apa yang ada di ruangan diambil, diperiksa. Semua dibaca-baca,” kata Sutiaji meninggalkan balai kota.

Petugas KPK meninggalkan ruang kerja Wali Kota Malang di Balaikota Malang sekitar pukul 18.45 WIB. Sejumlah petugas dengan pengawalan ketat membawa berkas dalam tiga buah koper.

Tidak ada keterangan apapun dari lembaga antirasuah tersebut. Para petugas langsung menuju kendaraan dan  meninggalkan Balai Kota.

Seusai pemeriksaan Wali Kota Malang Moch Anton mengungkapkan, bahwa dirinya hanya diminta menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK.

“Kalau apa yang dilakukan, saya kurang tahu, yang jelas tadi ada beberapa ruangan (diperiksa), ruang Sekda, ruang Wawali, ruang sekpri dan ruang asisten. Kalau data apa saja yang diambil, tadi Pak Sekda yang mengikuti,” kata Anton.

Anton menegaskan, petugas KPK tidak melakukan pemeriksaan hanya pengambilan data saja. Dirinya sama sekali tidak ditanya apapun, kecuali hanya menunggu pemeriksaan.

Sementara Sekretaris Daerah Wasto mengungkapkan, petugas KPK mencari data yang sedang dicari. Sehingga seluruh ruangan dilakukan penggeledahan dan mengambil sejumlah berkas.

“Saya disuruh menyaksikan, kalau beliau sedang mencari data,” tegasnya.

Data yang dibawa oleh KPK berupa data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015. Namun terkait kasusnya, Wastu mengaku tidak tahu.

“Data APBD 2015. Yang dibawa APBD Induk. Terkait apanya saya tidak tahu,” tegas Wasto.

Wasto juga mengaku tidak tahu adanya kabar penetapan tersangka sejumlah pejabat. Pihaknya juga menjawab tidak tahu dengan adanya Kantor Dinas Pekerjaan Umum yang juga diperiksa dan disegel.

(As/Md)