PTUN Surabaya Perintahkan Tunda Pelaksanaan SK Pemberhentian Kades

- Team

Kamis, 9 Agustus 2018 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu,com – Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Surabaya, Rabu (8/8) mengabulkan putusan sela yang dimohonkan oleh ke enam Kepala Desa yang dipecat oleh Pj. Bupati Bojonegoro, DR. Supriyanto, SH, MH.

Dalam putusan selanya ketua PTUN Surabaya, Mula Haposan Sirait, SH, MH, menetapkan menunda pelaksanaan surat keputusan tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Bojonehoro, Nomor, 188/250/KEP/412.013/2018 Tentang Pemberhentian dengan tidak hormat kepada kepala Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, atas nama Ali Mukti tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga :  Persibo Masih Punya Utang Rp. 19 Juta Pada Penjual Nasi (1)

Penetapan putusan sela yang sama juga diberikan kepada ke lima kepala Desa lain yang juga mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya.

Pada Kamis (9/8) pagi ini ke lima Kepala Desa yang dipecat didampingi penasehat hukumnya, M. Sholeh, mendatangi Pemkab Bojonegoro untuk mennyampaikan hasil putusan sela PTUN Surabaya.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Terima LPJ Bupati Dengan Catatan

Namun sayang, Plt. Sekda Pemkab Bojonegoro dan Asisten 1 bupati Bojonegoro, tidak bisa ditemukan karena tengah ada di lapangan.

Selanjutnya dengan membawa kekecewaannya ke lima Kades dan penasehat hukumnya menuju ke ruang Kabag Hukum untuk menyerahkan surat putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

(dan)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru