Datang Ke Bojonegoro Komisi Yudisial Tinjau Fasilitas Pengadilan

- Tim

Rabu, 9 September 2020 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Yudisiial saat kunjungi Pebgadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (09/09/2020).

Komisi Yudisiial saat kunjungi Pebgadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (09/09/2020).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua Komisi Yudisial hari Rabu pagi tanggal 9 September 2020 mendadak melakukan kunjungan kerja di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kunjungan ini, Jaja Ahmad Jayus selaku Ketua KY hanya sendirian tidak bersama tim, kedatangan Ketua KY di Kantor PN Bojonegoro hanya ditemani oleh ajudan dan sopir. Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi menjelang akhir masa jabatan beliau yang akan berakhir Desember 2020 ini.

Baca Juga :  Lawan Corona BPBD Tuban Semprot Fasum dan Tempat Ibadah

“Pada akhir tahun ini jabatan Ketua KY berakhir dan tidak bisa dipilih kembali karena sudah menduduki jabatan selama 2 periode”, ujar Isdaryanto selaku Humas Kantor PN Kabupaten Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idaryanto mengatakan, dalam kunjungan ini. Ketua KY memberikan pembekalan dan juga mengajak diskusi ringan dengan Hakim Hakim, Panitera, dan Sekretaris terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Peradilan.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan Kementerian Pertanian Akan Kembangkan 5000 Toko Tani

“Menjadi fokus Ketua KY adalah mengenai arsip, karena arsip berkas perkara adalah hal yang sangat penting”, jelas Humas Kantor PN Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, Ketua KY memberi apresiasi kepada PN Bojonegoro karena arsip sudah tertata rapi dalam boks dan dibungkus plastik, serta adanya fasilitas brankas arsip yang lebih maksimal dalam melindungi dokumen penting tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Bojonegoro Buka Kembali Layanan Umroh

“Setelah acara diskusi, Ketua KY lakukan peninjauan beberapa fasilitas yang ada di PN Bojonegoro diantaranya Ruang Tahanan Dewasa, Ruang Tunggu Anak berhadapan hukum, Ruang Tunggu Anak Korban, dan Ruang Sidang Dewasa serta Ruang Sidang Anak”, pungkas Isdaryanto.

(pur)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00