Polsek Semanding Gerebek Pabrik Arak, Tiga Pembuatnya Kabur

BERITA330 views

TUBAN. Netpitu.com – Tim Saber Miras Polsek Semanding lakukan penggebrekan pabrik Miras di  Dusun Janten Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Minggu, (08/12), namun sayang tiga orang yang pembuatnya lolos dari tabgkapan polisi.

“Pertama yang kita geledah adalah tempatnya 1.Aripin, (Laki-laki), 35 th ,Agama Islam, Pekerjaan Tani,Alamat Dusun Janten, Desa.Ngino, Kecamatan.Semanding,  Kab.Tuban ( Dpo ), yang kedua adalah Dwi, (25) pekerjaan seorangTani dengan alamat juga dusun Janten ( Dpo ). Sedangkan yang ketiga adalah Suryanto, (30) juga seorang petani dan beralamt yang sama serta masih DPO,” ungkap AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding kepada netpitu.com

Baca Juga :  Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama

Kapolsek ini menggambar ketiga lokasi yang digrebegnya tersebut adalah berada satu blok yaitu Gubuk Tengah Sawah, Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding  KabupatenTuban.

Dari hasil operasi arak ini petugas telah berhasil menyita 160 botol  atau  240 liter  Arak Jawa siap edar.

“Selanjutnya untuk 1 Buah dandang berbentuk bulat, 6 Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg, 2  Buah kompor gas, 1  Buah mesin filter dan 4 Buah gendong biru serta 1 Buah gendon warna merah juga kami amakan untuk dijadikan bukti pengembangan penyelidikan,” papar Desis.

Baca Juga :  Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW, David Ferbian Sandi Gelar Sholawatan

Desis melanjutkan untuk sementara terduga di kenai pasal persangkaan pasal yang telah melanggar Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang PANGAN atau Pasal 204 Ayat (1)  KUH Pidana.

Lebih lanjut papar Kapolsek senior di Polres Tuban ini bahwa terlapor Aripin dkk dilaporkan menjadi buron atau DPO dengan sengaja memproduksi minuman beralkohol jenis arak Jawa.

Baca Juga :  SMP N 2 Bojonegoro gelar Pameran Bhineka Tunggal Ika

(met)