BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemimpin Redaksi netpitu.com, menyayangkan tidak jadi diperolehnya informasi dan data lengkap terkait proyek jembatan Trucuk yang dijanjikan Kepala Dinas PU Bina Marga dan PR, Ir. Andik Tjandra, pada Selasa, (10/4).
Lantaran dengan demikian masyarakat tidak mengetahui informasi dan data apa yang dimiliki dinas PU Bina Marga dan PR terkait persoalan gagal proyek jembatan Trucuk dan perkembangannya pasca batas akhir pemberian waktu 90 hari kalender kepada penyedia jasa kontruksi untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut, telah selesai.
“Ada beberapa fakta baru yang menarik kami untuk menanyakan kepada dinas PU Bina Marga dan PR terkait proyek jembatan senilai Rp. 59,6 milyar,” jelas Pemimpin Redaksi netpitu.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu netpitu.com mengirimkan konfirmasi tertulis via Whatsaap. Karena masih di luar Kota maka netpitu.com dijanjikan bertemu dengan kepala PU Bina Marga dan PR pada Selasa, 10 Aoril 2018 di kantornya.
Setelah hingga siang Pukul 13.13 Wib belum juga ada kabar dari dinas PU soal kepastian waktu yang diberikan untuk konfirmasi maka netpitu.com mengkonfirmasi kembali waktu yang diberikan kepada netpitu.com.
Sekitar 2 jam lebih, arau Pukul 15.24 Wib, barulah kepala PU Bina Marga dan PR itu membalas konfirmasi yang dikirimkan netpitu.com.
Dikatakan Andik Tjandra dalam pesan Whatsaapnya , ia telah menunggu netpitu.com dari pagi hingga jam 8.30 Wib. Tapi karena ada agenda ke Purwosari ia minta Kabid jembatan untuk menunggu kedatangan netpitu.com.
Dengan tidak diperolehnya data penjelasan dari PU Bina Marga dan PR Bojonegoro terkait proyek jembatan proyek ini menurut Pimred netpitu.com tetap akan memberitakan proyek jembatan Trucuk dengan ada atau tidaknya penjelasan dan data dari dinas PU Bina Marga dan PR.
“Prinsipnya kami sudah berikan kesempatan ruang dan waktu kepada dinas PU Bina Marga dan PR untuk memberikan jawaban, baik berupa keterangan, data dan penjelasan. Soal kesempatan itu dipergunakan atau tidak itu bukan urusan redaksi netpitu.com. Itu hak PU sepenuhnya,” tandas Pimred netpitu.com.
(rd/ro/dan)