BOJONEGORO. Netpitu.com – Untuk memastikan ada tidaknya gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaiujan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, 5 Jiuni 2018 lalu, sejumlah komisioner KPU Bojonegoro, Selasa (10/7) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Kundhori, salah satu Komisioner KPU Bojonegoro melalui sambungan telephon mengatakan bahwa hari ini (Selasa,red) KPU Bojonegoro berangkat ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta.
“Ke MK kami hanya akan menanyakan dan sekaligus memastikan ada tidaknya gugatan sengjeta Pilkada yang sudah didaftarkan ke MK. Karena informasi ada tidaknya gugatan Pilkada dari MK itu nantinya akan menjadi dasar KPU Bojonegoro untuk melakukan tahapan selanjutnya, yakni penetapan pemenang Pilkada Bojonegoro,” terang Kundhori, kapada netpitu.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kundhori, jika mengacu dari hasil rapat pleno rakapitulasi hasil suara oleh KPU Bojonegoro 5 Juli lalu, hampir dipastikan tidak ada gugatan sengketa Pilkada.
Lantaran selain dalam pelaksanaan rekapitulasi tidak ada masalah juga semua saksi pasangan calon juga sudah menanda- tangani berita acara perhitungan suara oleh KPU.
“Kalau dilihat dari pelaksanaan rekapitulasi lalu ya nggak ada masalah, semuanya lancar dan semua saksi Paslon tanda- tangani berita acara perhitungan. Semua pasangan calon juga sudah legowo,” ujar Kundhori.
Diberitakan sebelumnya, hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Bojonegoro yang dilaksanakan pada 5 Juli lalu adalah sebagai berikut, Paslon nomer urut 1. Soehadi Moeljono – Mitroatin mendapat suara 195.489, Paslon nomer 2. Mafudoh Suyoto – Kuswiyanto, memperoleh 150.261 suara, Paslon nomer 3. Anna Muawanah – Budi Irawanto, memperoleh 236.358 suara, dan Paslon nomer 4. Basuki – Puji Dewanto, meraih 187.381 suara.
Dengan perolehan tersebut diatas, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anna Muawanah – Budi Irawanto, mengantongi perolehan suara terbanyak Pilkada Bojonegoro dan berhak melangkah pada tahapan Pilkada selanjutnya, yakni penetapan pemenang Pilkada dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro periode 2018 – 2023.
(red/ ro)