KPK Tetapkan Ketua DPRD dan Kadis PU Kota Malang Tersangka

- Tim

Kamis, 10 Agustus 2017 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek Kota Malang, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang Jarot Edy Sulistyo dan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono.

Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan Jarot sebagai tersangka bersamaan dengan dilakukannya penggeledahan di kantor pemerintahan Kota Malang.

“Iya, sudah jadi tersangka Moh Arief Wicaksono keterangan DPRD dan Jarot Edy Kadis PU,” katanya saat dikonfirmasi, kamis (10/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Basari belum membeberkan siapa lagi yang akan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Plh Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik di Kota Malang sudah menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Wali Kota Malang.

“Ditemukan dan disita sejumlah, Kemudian disita dokumen proyek dan APBD 2015/2016 Malang. saat ini kami belum bisa info lebih lanjut tentang kasusnya karena penyidik memang penyidik masih kerja di lapangan,” tutupnya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Klarifikasi Beredarnya Video Ancaman

Para penyidik KPK sekitar pukul 17.30 WIB petang tadi baru keluar gedung DPRD Kota Malang. Puluhan petugas terlihat membawa berkas dalam enam koper besar menuju mobil masing-masing.

Sebanyak 11 mobil yang semula terparkir berlahan-lahan meninggalkan halaman gedung DPRD. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut para petugas antirasuah tersebut.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Suhariadi mengungkapkan, penyidik KPK membawa risalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan semua ruangan di gedung DPRD.

“Risalah APBD Tahun 2016. Semuanya ruangan diperiksa,” kata Bambang di gedung DPRD Kota Malang.

Risalah APBD sendiri berisi tentang proses penyusunannya hingga laporan penggunaannya. Menurut Bambang, yang diperiksa meliputi ruangan fraksi dan komisi yang berada di lantai 2 dan 3. Jumlah ruangan fraksi sebanyak delapan buah dan empat ruangan komisi

KPK juga memeriksa ruangan pimpinan DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain juga memeriksa ruang kerja pimpinan yang lainnya.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Bojonegoro Selenggarakan Eight Garden Parenting

Sejumlah anggota dewan, kata Bambang, turut menyaksikan proses penggeledahan. Namun pihaknya menolak menyebut nama-nama tersebut.

Proses pemeriksaan Gedung DPRD Kota Malang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Selain itu penyidik anti rasuah itu juga menggeledah kediaman pribadi Wali Kota Malang, Moch Anton, di Jalan Tlogo Indah, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sementara saat penggeledahan, baik Anton maupun istrinya, Farida Suryani, sedang tidak di rumah. Keduanya sedang menghadiri acara penyaluran bantuan Beras Prasejahtera Daerah (Rasda) di Kecamatan Klojen.

Di rumah kediaman walikota Malang KPK  mencari data APBD 2015 ke seluruh bagian rumah walikota Malang.

“Pemeriksaan antara pukul 10.00 WIB sampai 13.50 WIB. Kalau sesuai berita acaranya, mencari data tentang APBD Perubahan 2015–2016,” kata Anton kepada wartawan di rumahnya.

Sementara itu, PDIP mendukung langkah KPK membongkar kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPRD  M. Arief Wicaksono. PDIP menghormati proses hukum kendati kadernya harus menjadi tersangka.

Baca Juga :  Undang Warga di Sosialisasi Calon, Panwas Beri Kartu Kuning Kades Woro

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari menyatakan, partainya memiliki komitmen terhadap penegakan hukum. Karena itu mendukung segala upaya yang sedang dilakukan hingga saat ini.

“Terkait masalah yang terjadi di Kota Malang, PDI Perjuangan menghormati penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK,” kata Sri Untari dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait penetapan tersangka atas Muhammad Arief Wicaksono, ketua DPRD Malang yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang.

Atas kasus yang membelitnya Arief mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kota Malang setelah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. Sebuah pernyataan bermaterai ditandatangani dan dibacakannya di depan para pengurus PDIP.

Kata Untari, langkah mundur Arief dilakukan dengan penuh kesadaran diri dan keikhlasan, demi menjaga nama partai, harkat dan martabat partai.

(As/Md)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00