TUBAN. Netpitu.com– Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban, Dr. Ir.Budi Wiyana, M.Si secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Fasilitasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban di Hotel Megaland Solo, Selasa (07/08/2018).
Melalui FGD yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tuban yang bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) ini, Sekda berharap bagi pengambil kebijakan memiliki acuan yang pasti sehingga tidak ada keraguan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tuban.
Sekda menambahkan bahwa Dokumen Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaannya nanti memiliki keterpaduan, tahapan demi tahapan serta disertai dengan target yang mengena sasaran tepat.
“Bila bekerja harus ada target, tahapan-tahapan akan tujuan dalam rangka reformasi birokrasi yang semakin optimal” ujarnya kala dijumpai netpitu.com.
Dokumen Road Map menurut Mantan Kepala Bappeda Tuban ini secara regulasi mengacu terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan maupun Provinsi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak akan terbentur dengan aturan yang ada dan benar-benar dapat diimplementasikan oleh OPD terkait.
Sedangkan Rencana aksi Reformasi Birokrasi memerlukan adanya percepatan sehingga dapat sejajar dengan kabupaten yang telah melaksanakannya terlebih dahulu. Sedangkan dalam pelaksananaan Dokumen Reformasi Birokrasi Kabupaten Tuban dimulai pada tahun 2018 dan akan berakhir 5 (lima) tahun kedepan.
Selain Sekda, Acara FGD ini diikuti oleh, Asisten; Staf Ahli; Kepala BAPPEDA; Kepala BPPKAD; Kepala BKD; Kepala Dinas PMPTSP dan Naker; Kepala DISDUKCAPIL, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban.
Adapun nara sumber adalah Sumardi, SE, M.Si selaku Direktur Pusat Pengembangan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Solo.
(gio)