Satpol PP Tuban Galakan Operasi Trantib di Hotel dan Rumah Kost

- Tim

Senin, 10 September 2018 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Dua (2) pasangan muda-mudi bukan suami isteri yang tinggal di rumah kos di Desa Mrutuk, Kec. Widang, Tuban, dengan inisial S (27) warga Bangilan bersama F-D (19) warga Semanding, diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama aparat dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Subdenpom V/2-4 Tuban.

Selain itu, juga diamankan sepasang muda-mudi bukan suami istri asal Bojonegoro dengan inisial A-A-S (24) bersama  Y-D (19) juga diamankan di kamar kos di Jl. Gedungombo.

Sebelumnya, Sabtu (8/9) juga diama tujuh (7) pasangan bukan suami isteri juga berhasil diciduk dari hasil razia hotel oleh tim gabungan dalam penegakkan Perda Kabupaten Tuban no. 16 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Ketujuh pasangan yang terjaring dalam operasi Sabtu (8/9/) malam itu kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan surat nikah saat ditanya petugas.

Semua pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Baca Juga :  KPK : Laporan Penyelewengan dana Desa Sangat Tinggi

Indentitas ketujuh pasangan tersebut berinisial M-H (37) bersama dengan D-N (35) dan pasangan berinisial A-T (28) bersama Y-O (20), keempatnya merupakan warga Lamongan. Selanjutnya, pasangan M-C (28) dan F-A-C (19), warga Bojonegoro. 

Selain itu, M-A (23) bersama U-K (23) yang merupakan warga Kecamatan Bancar, Tuban. 

Pasangan berikutnya berinisial C (27) warga Pasuruan bersama I-N-S (28) warga Tuban juga A-H (38) bersama S-M (27), warga Tuban, yang diamankan di yang sama. Terakhir adalah F-T (24) warga Kabupaten Bone bersama dengan N-H (23) warga Tuban.

Baca Juga :  Lagi Apes, Asyik Main Keplek Domino 2 Warga Sepat Dicokok Polisi

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan razia digelar dalam rangka untuk menciptakan kondisi masyarakat di Bumi Wali Tuban yang tertib dan aman. Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan asusila. 

Joko menambahkan operasi digelar berdasarkan aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Kegiatan ini akan rutin digelar hingga akhir tahun 2018.

Tidak hanya hotel dan rumah kos, operasi gabungan juga akan menyasar tempat-tempat yang terindikasi prostitusi dan atau yang menyediakan miras serta narkoba.

(met)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM