Ketagihan Sabu, Cewek Ledok Wetan ini Tak Merasa Bersalah

- Tim

Kamis, 10 September 2020 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tindakan cewek yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko baju berinisial PP (21) asal Kelurahan Ledok Wetan, Kota Bojonegoro ini bikin geleng kepala. Betapa tidak, meski sudah ditangkap polisi dan diborgol tangannya karena mengonsumsi sabu-sabu. Namun masih saja belum menyesali perbuatanya. Bahkan, tersangka saat diintrogasi oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan terlihat santai.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Pemenang Lelang UPS Tersangka Korupsi

“Apakah kamu menyesal (mengkonsumsi sabu),” tanya Kapolres.

“Enggak, enak kok,” jawab tersangka PP, Kamis (10/9/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis yang diketahui lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) ini merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu. Gadis ini adalah salah satu dari lima tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bojonegoro dalam Operasi Tumpas Semeru 2020.

Baca Juga :  Tim Panther Polres Bojonegoro Awali Patroli ke Wilayah Barat

Akibat perbuatannya, Gadis ini diancam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

(vie)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00