Tak Ada Saksi, Sidang Kerjasama PI Blok Cepu Ditunda Dua Minggu

- Team

Selasa, 10 November 2020 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa, (10/11/2020), kembali gelar sidang gugatan Citizen Lawsuit, kerjasama penyertaan modal Particypating Interest (PI), antara Pemkab Bojonegoro dan PT. Surya Energy Raya ( SER ). Gelaran sidang ke 7 ( Tujuh ) ini mengagendakan pembuktian legal standing penggugat dan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh para pihak.

Kedua penggugat baik Agus Susanto Rismanto maupun Anwar Sholeh selaku penggugat intervensi tidak mengajukan saksi.

Baca Juga :  KPK Akui Pernah Berikan Koreksi Kerjasama PI Antara PT. SER dan Pemkab Bojonegoro

Meski pada sidang sebelumnya penggugat akan mengajukan saksi namun karena saksi yang akan dihadirkan berhalangan maka penggugat membatalkan niatnya menghadirkan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dari para tergugat dan turut tergugat hanya PT. SER saja yang akan menghadirkan saksi ahli. Rencananya PT. SER akan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Indonesia.

Baca Juga :  Angkut Limbah B3 Tanpa Ijin, Warga Sragen Ini Diamankan Polisi

Kuasa hukum PT. SER, kepada majelis hakim PN Bojonegoro, meminta penundaan pemeriksaan saksi selama 2 Minggu ke depan. Selain itu, kuasa hukum PT. SER juga mengajukan permohonan kepada majelis hakim supaya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara virtual.

Menanggapi permintaan kuasa hukum PT. SER, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, Salman Alfarizi, SH. MH. mengatakan PN Bojonegoro belum memiliki aplikasi Zoom yang teregester. Kalaupun selama ini PN Bojonegoro melakukan persidangan secara virtual ( online, red ), PN Bojonegoro mengikuti aplikasi milik Kejaksaan negeri Bojonegoro.

Baca Juga :  Lagi-lagi Perwakilan DPRD Bojonegoro Mangkir Dari Sidang Gugatan PI Blok Cepu

Karena pada persidangan, Selasa, (10/11/2020), tidak ada saksi yang dihadirkan oleh para pihak maka majelis hakim menunda persidangan hingga dua Minggu ke depan ( Selasa, 24/11/2020 ).

(ro)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru