BOJONEGORO. Netpitu.com – Calon Jamaah Haji (CJH) yang rencananya akan berangkat tahun 2018 ini dipastikan bisa segera melakukan pelunasan. Hal tersebut dikarenakan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai Biaya Haji sudah diterima di masing masing Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota.
Masrhukin Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro mengatakan, memang benar Kepres tentang biaya pelunasan haji sudah kami terima, Kepres mengenai biaya pelunasan haji tertanggal 10 April 2018 dengan Nomor 07 Tahun 2018.
“Untuk CJH Bojonegoro biaya pelunasan sebesar Rp 36.091.845. Biaya tersebut sama diseluruh Propinsi Jawa Timur, untuk biaya pelunasan haji hampir disetiap Propinsi yang ada di Indonesia berbeda hal tersebut sesuai kebijakan dari pusat”, terang Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masrhukin menambahkan, setelah Kepres mengenai biaya haji tahun 2018 ditetapkan, CJH yang dipastikan berangkat tahun ini diharapkan segera melakukan pelunasan. Untuk CJH yang berangkat dari Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.247 jamaah.
“CJH bisa melakukan pelunasan untuk tahap pertama mulai tanggal 16 April hingga 4 Mei 2018, sedangkan pelunasan tahap kedua mulai tanggal 16 April hingga 25 Mei 2018”, pungkas Masrhukin di Kantor Kemenag Bojonegoro.
Untuk CJH yang belum bisa melakukan pelunasan tahun ini dengan alasan sakit atau meninggal dunia dengan otomatis jamaah yang masuk daftar tunggu berikutnya bisa melakukan pelunasan atau akan diberikan kepada CJH yang lansia.
(pur)