Biaya Pelunasan Ibadah Haji Bojonegoro Sebesar Rp 36.091.845,-

- Tim

Rabu, 11 April 2018 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Calon Jamaah Haji (CJH) yang rencananya akan berangkat tahun 2018 ini dipastikan bisa segera melakukan pelunasan. Hal tersebut dikarenakan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai Biaya Haji sudah diterima di masing masing Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota.

Masrhukin Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro mengatakan, memang benar Kepres tentang biaya pelunasan haji sudah kami terima, Kepres mengenai biaya pelunasan haji tertanggal 10 April 2018 dengan Nomor 07 Tahun 2018.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2018

“Untuk CJH Bojonegoro biaya pelunasan sebesar Rp 36.091.845. Biaya tersebut sama diseluruh Propinsi Jawa Timur, untuk biaya pelunasan haji hampir disetiap Propinsi yang ada di Indonesia berbeda hal tersebut sesuai kebijakan dari pusat”, terang Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro.

Masrhukin menambahkan, setelah Kepres mengenai biaya haji tahun 2018 ditetapkan, CJH yang dipastikan berangkat tahun ini diharapkan segera melakukan pelunasan. Untuk CJH yang berangkat dari Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.247 jamaah.

“CJH bisa melakukan pelunasan untuk tahap pertama mulai tanggal 16 April hingga 4 Mei 2018, sedangkan pelunasan tahap kedua mulai tanggal 16 April hingga 25 Mei 2018”, pungkas Masrhukin di Kantor Kemenag Bojonegoro.

Baca Juga :  16 Cakades Tidak Hadiri Deklarasi Pilkades Damai Kecamatan Soko, Tuban

Untuk CJH yang belum bisa melakukan pelunasan tahun ini dengan alasan sakit atau meninggal dunia dengan otomatis jamaah yang masuk daftar tunggu berikutnya bisa melakukan pelunasan atau akan diberikan kepada CJH yang lansia.

(pur)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan