Terdampak Covid-19 Koperasi Simpan Pinjam Bojonegoro Kurangi Jam kerja

- Tim

Sabtu, 11 April 2020 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Foto Ilustrasi.

BOJONEGORO.Netpitu.com – Dampak ekonomi virus Covid-19 melanda ratusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bojonegoro.

Bagian terkecil dari Organisasi Jasa Keuangan (OJK) yang langsung berhubungan menolong masyarakat kelas paling bawah ini, semula mencoba bertahan. Dengan tetap tidak menaikkan bunga pinjaman kreditnya. Juga, tidak mengenakan biaya tambahan lainnya.

Namun, ketika serangan virus mulai memasuki wilayah Bojonegoro, pekan ini. Kondisi pertahanan KSP-KSP ini mulai goyah.

“Terhitung mulai kemarin, sudah dilakukan pengurangan pada jam kerja seluruh KSP di Bojonegoro,” tutur salah seorang pengurus KSP kepada Netpitu.com, Sabtu (11/4).

Ditemui di ruang kerjanya yang sejuk, dijelaskan bahwa kebijakan mengurangi jam kerja merupakan keputusan bersama para pengurus KSP di Bojonegoro. Ini langkah untuk menghemat biaya operasional, dengan mengurangi pemakaian listrik.

Solusi tersebut, memang lebih mengarah pada persoalan manajemen internal dari masing-masing KSP di Bojonegoro. Mengingat kondisi perekonomian yang terus menyusut saat kini.

Baca Juga :  Petani Bojonegoro Panen Padi Perdana di Musim Penghujan

“Kasihan para debitur dan masyarakat luas, jadi langkah tersebut adalah langkah preventif yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Kini KSP-KSP di Bojonegoro hanya buka hingga jam 15.00 wib. Biasanya membuka kantor pencairan dananya hingga jam 16.00 wib.

Debitur dari KSP-KSP ini memang sebagaian besar masyarakat pedesaan. Selain juga pedagang-pedagang pasar, usaha toko-toko mrancang di rumah, industri rumahan kecil dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Presiden Lantik Badan Pengelola Keuangan Haji

Adanya bantuan stimultan dari pemerintah, dengan menunda pembayaran kredit selama satu tahun. Dijelaskan, itu hanya berlaku untuk OJK per-Bank-an dan debitur yang terkena virus Covid-19 secara langsung. Tidak berlaku untuk OJK dalam bentuk KSP.

Belum diketahui secara jelas, apa langkah konkret Pemkab Bojonegoro dalam hal ini Dinas Koperasi. Terhadap situasi ekonomi lokal yang terjadi tersebut, atau upaya lain untuk menolong masyarakat kecil saat kini.

(rie)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00