Netpitu.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari ketiga, Sat Lantas Polres Bojonegoro mengadakan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro di Depan Taman Rajekwesi pada hari, Kamis (11/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Operasi gabungan yang dimpinpin Ipda AN. Hidayat selaku Kanit Turjawali Polres Bojonegoro telah memberikan tilang sebanyak 50 kendaraan yang terdiri dari 33 kendaraan bermotor tidak membawa surat kendaraan, 2 bus tidak dilengkapi dokumen sah dan 15 mobil melanggar rambu 1 arah.
“Kami telah menilang sebanyak 50 kendaraan yang melanggar”, ucap Ipda Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ipda Hidayat selaku Kasatgas Gakkum menambahkan bahwa giat razia stasioner gabungan bersama Dishub kali ino menyasar kendaraan pariwisata yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro”, imbuh Ipda Hidayat.
( Dan)