ICW: Terdapat 110 Kasus Korupsi Dana Desa Libatkan Kepala Daerah

- Tim

Jumat, 11 Agustus 2017 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Sedikitnya ada 110 kasus korupsi pengunaan Dana Desa yang melibatan Kepala daerah dengan keruhian mencapai Rp 30 milyar.

Dalam Konferensi Persnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus tersebut diproses penegak hukum  dan diduga melibatkan 139 orang pelaku.

“Sejak Januari 2016 hingga Agustus 2017 KPK telah tangani kasus korupsi penggunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala daerah,” ujar Kurnia, di ICW, jaan kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Jum’at (11/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers dalam acara bertajuk ‘Pantauan ICW soal korupsi dana desa’, Kurnia mengatakan, terjadi peningkatan signifikan kerugian uang negara akibat praktik culas kepala daerah dalam menggunakan anggaran dana desa jika dibandingkan tahun 2016 dan 2017.

Baca Juga :  Unigoro Tambah Gedung Baru Fakultas Teknik

Menurut dia, jika pada 2016 kerugian uang negara mencapai Rp 10,4 miliar sedangkan hingga Agustus 2017 praktik korupsi kepala daerah itu merugikan uang negara hingga Rp 19,6 miliar.

“Terjadi peningkatan jumlah kerugian korupsi dana desa, yang sebelumnya pada tahun 2016 mencapai angka Rp 10,4 miliar, di tahun 2017 hingga Agustus yakni Rp 19,6 miliar,” ujar dia.

Menurut Kurnia, dari 110 kasus tersebut melibatkan 139 orang pelaku dengan 107 pelaku merupakan kepala desa. Sementara, 30 orang lainnya merupakan perangkat desa dan 2 orang istri dari kepala desa.

Seperti diketahui, Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun sejak pertama kali digelontorkan pada 2015. Desa yang sudah menerima dana tersebut 74.910 dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 (Rp 49,98) dan 2017 (Rp 60 triliun).

Baca Juga :  4 PNS Disdik Bojonegoro Disanksi, Salah Satunya Dipecat

Presiden Joko Widodo sendiri telah berulang kali mengingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan Dana desa.

Menurut Jokowi pemerintah telah mengucurkan dana besar, untuk mengelolanya diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus.

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Jokowi usai menghadiri Rapimnas I Partai Hanura, Bali, Jumat (4/8).

Baca Juga :  Satgas TMMD Kebut Program RTLH

Saat awal diluncurkan, Jokowi menjelaskan dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini berada pada angka Rp60 triliun. Lewat jumlah besar tersebut, Jokowi berharap seharusnya dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini?.  Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” ujarnya.

(As)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00