BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro, Retno Wulandari akan segera menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan spek dalam pekerjaan proyek pelebaran jalan nasional Bojonegoro – Balen sepanjang.
Dikonfirmasi netpitu.com melalui media WhatsApp-nya, Selasa, (10/08/2021), Kadis PU Bina Marga dan Tata Ruang, Retno Wulandari, mengatakan terhadap semua pekerjaan, rekanan diminta untuk melaksanakan sesuai dengan spek.
Jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai di lapangan pihak PU Bina Marga dan Tata Ruang akan melakukan evaluasi pekerjaan proyek sesuai prosedur dan tahapan yang ada.
“Terhadap semua pekerjaan, kami meminta rekanan melaksanakan sesuai dengan spek. Dan ada prosedur-prosedur dan tahapan-tahapan yang akan kami lakukan, jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” kata Kadis PU Bina Marga dan TatavRuang Bojonegoro, Retno Wulandari kepada netpitu.com melalui pesan WhatsApp-nya.
Sementara itu, sekretaris DPU Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro, Ivan Chusaevi yang sebelumnya ditemui netpitu.com di ruang kerjanya, menegaskan rekanan harus sesuai dengan gambar kontrak yang sudah disepakati. Terkait beberapa hal yang misalnya belum sesuai dengan gambar dan sebagainya harus kita minta untuk menyesuaikan.
Kalaupun ada beberapa item yang tidak bisa dilaksanakan tentu ada perhitungan ulang dan sebagainya.
“Pada intinya pihak rekanan harus sesuai kontrak yang sudah disepakati,” tegas Ivan Chusaefi.
Ivan berharap setiap rekanan mekaksanakan pekerjaan sesuai dokumen kontrak yang sudah disepakati.
Sebelumnya hal yang sama juga diungkapkan Kabid Jalan 1, PU Bina Marga dan TR, RadityonBismoko, yang mengingatkan kepada rekanan pelaksana proyek jangan sampai mengurangi volume pekerjaan proyek dan proyek harus dikerjakan tepat waktu serta mutu kualitas proyek harus diperhatikan sesuai harapan dari Pemkab Bojonegoro.
Untuk kedalaman galian proyek menurut Radituo Bismoko, sesuai spek adalah 70 Centimeter, dengan waktu pengerjaan selama 240 hari kalender.
Diberitakan sebelumnya LSM Gempur dan netpitu.com melakukan cek fisik dengan pengukuran kedalaman pekerjaan galian tanah proyek pelebaran jalan nasional Bojonegoro -Balen. Hasil dari 3 titik lokasi acak di wilayah Kecamatan Balen ditemukan hasil kedalaman galian yang tidak sama.
Pada titik lokasi depan SPBU Balen, ditemukan kedalaman galian jalan 47 Centimeter. Sedangkan di titik lokasi depan Polsek Balen, saat dilakukan pengukuran dengan meteran kedalaman galian proyek jalan menunjuk pada angka 60 Centimeter.
“Saya sepaiu masyarakat meminta proyek pelebaran jalan nadional ini harus dikerjakan sesuai SNI dan Bestek yang ada,” ucap Gusmad, ketua LSM Gempur, kepada netpitu.com.
Selaku warga Bojonegoro Gusmad mengaku kecewa dengan hasil pelaksanaan pekerjaan proyek jalan nasional yang dikerjakan oleh PT. Bumi Selatan Perkasa ini. Lantaran pembangunan proyek jalan nasional semestinya dibiayai anggaran yang bersumber dari APBN. Namun karena pemetintah pusat tidak menganggarkan maka Pemkab Bojonegoro berinisitip untuk membangun jalan tersebut dengan dana APBD Bojobegoro.
“Kami bisa pahami kebijakkan Pemkab, karena beban jalan nasional yang menghubungkan Bojonegoro -Babat tersebut sudah padat kendaraan sehingga perlu untuk diperlebar,” ucap Gusmad lebih lanjut.
Tapi jika kemudian pengerjaan proyek dilaksanakan asal-asalan dan tidak memperhatikan mutu maka nantinya yang dirugikan adalah masyarakat dan pemerintah Bojonegoro, karena jalan akan cepat rusak lantaran mutu proyek tidak sesuai spek.
Selanjutnya, LSM Gempur meminta pihak PU Bina Marga untuk mengecek dan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spek ini.
(ro/yon)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT