Lidik Dugaan Jual Beli Proyek di Diknas, Hari Ini Polisi Periksa Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro

- Tim

Selasa, 12 Januari 2021 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, Selasa, (12/1/2021), hari ini datangi Unit ll, Satreskrim Polres Bojonegoro. Kedatangan Kadis Pendidikan tersebut untuk memenuhi panggilan undangan klarifikasi adanya dugaan jual beli paket proyek Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan Bojonegoro.

Dandy Suprayitno, datang di Mapolres Bojonegoro, sekitar pukul 10.00 Wib. dan langsung menuju ruang Unit ll Satreskrim Polres Bojonegoro.

Sebelum Dandy, penyelidik Satreskrim juga telah memanggil staf Dinas Pendidikan Boonegoro bagian Sarana Prasarana ( Sarpras ), untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan kasus jual beli paket proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan jual beli proyek yang berasal dari usulan anggota DPRD Bojonegoro ini, diduga juga menyeret keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :  Tanaman Bunga Vertical Garden Jembatan Kaliketek Banyak Rusak, Kontraktor Tak Lakukan Perbaikan

Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Bojonegoro, Satreskrim Polres Bojonegoro, besuk, Rabu (13/1)2021), memanggil dua ( 2 ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bojonegoro, di ruang Unit Idik Unit ll, Satreskrim Polres Bojonegoro.

Surat panggilan bernomor : B/3/l/Res.3.5/2021/Streskrim, terganggal 4 Januari 2021, dengan klasifikasi surat biasa dan perihal undangan klarifikasi dan permintaan dokumen tersebut dikirimkan kepada 1. SPN, 2. MZ. Keduanya merupakan anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa ).

Dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Iwan Hari Purwanto. SH., disebutkan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoto saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Langsung (PL) paket pekerjaan fisik dan dugaan adanya jual beli dari paket pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Pembangunan di Desa Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Pemkab

Untuk keperluan penyelidikan, kedua anggota DPRD tersebut diminta untuk membawa dokumen copy SK pengesahan sebagai anggota DPRD dan copy rekapan rekomendasi kepada para penyedia yang akan mendapatkan paket pekerjaan fisik pengadaan langsung pada dinas pendidikan Bojonegoro.

SPN, salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang dikonfirmasi melalui sambungan telephon terkait adanya surat panggilan tersebut belum bisa menanggapi pertanyaan yang disampaikan netpitu.com, karena masih berada dalam kondisi menyetir mobil diperjalanan.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi BKKD 8 Desa di Padangan " Yang Penting Duit Cair "

“Ini masih nyetir mas, maaf,” ujar SPN singkat, seraya memutus sambungan teleponnya.

Issue jual beli proyek dari usulan Pokok Pikiran ( Pokir ) anggota perwakilan rakyat Bojonegoro ini telah mencuat lama, beberapa tahun lalu. Namun demikian belum pernah ada pengusutan dati Aparat Penegak Hukum.

Saat berita ini dimuat, pantauan wartawan netpitu.com di Unit ll Satreskrim Polres Bojonegoro, sampai dengan pukul 13.18 Wib. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, masih menjalani pemeriksaan penyelidikdan belum ada tanda-tanda selesainya pemeriksaan.

(ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00