BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, Selasa, (12/1/2021), hari ini datangi Unit ll, Satreskrim Polres Bojonegoro. Kedatangan Kadis Pendidikan tersebut untuk memenuhi panggilan undangan klarifikasi adanya dugaan jual beli paket proyek Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Dandy Suprayitno, datang di Mapolres Bojonegoro, sekitar pukul 10.00 Wib. dan langsung menuju ruang Unit ll Satreskrim Polres Bojonegoro.
Sebelum Dandy, penyelidik Satreskrim juga telah memanggil staf Dinas Pendidikan Boonegoro bagian Sarana Prasarana ( Sarpras ), untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan kasus jual beli paket proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro itu.
Kasus dugaan jual beli proyek yang berasal dari usulan anggota DPRD Bojonegoro ini, diduga juga menyeret keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bojonegoro.
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Bojonegoro, Satreskrim Polres Bojonegoro, besuk, Rabu (13/1)2021), memanggil dua ( 2 ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bojonegoro, di ruang Unit Idik Unit ll, Satreskrim Polres Bojonegoro.
Surat panggilan bernomor : B/3/l/Res.3.5/2021/Streskrim, terganggal 4 Januari 2021, dengan klasifikasi surat biasa dan perihal undangan klarifikasi dan permintaan dokumen tersebut dikirimkan kepada 1. SPN, 2. MZ. Keduanya merupakan anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa ).
Dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Iwan Hari Purwanto. SH., disebutkan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoto saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Langsung (PL) paket pekerjaan fisik dan dugaan adanya jual beli dari paket pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2020.
Untuk keperluan penyelidikan, kedua anggota DPRD tersebut diminta untuk membawa dokumen copy SK pengesahan sebagai anggota DPRD dan copy rekapan rekomendasi kepada para penyedia yang akan mendapatkan paket pekerjaan fisik pengadaan langsung pada dinas pendidikan Bojonegoro.
SPN, salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang dikonfirmasi melalui sambungan telephon terkait adanya surat panggilan tersebut belum bisa menanggapi pertanyaan yang disampaikan netpitu.com, karena masih berada dalam kondisi menyetir mobil diperjalanan.
“Ini masih nyetir mas, maaf,” ujar SPN singkat, seraya memutus sambungan teleponnya.
Issue jual beli proyek dari usulan Pokok Pikiran ( Pokir ) anggota perwakilan rakyat Bojonegoro ini telah mencuat lama, beberapa tahun lalu. Namun demikian belum pernah ada pengusutan dati Aparat Penegak Hukum.
Saat berita ini dimuat, pantauan wartawan netpitu.com di Unit ll Satreskrim Polres Bojonegoro, sampai dengan pukul 13.18 Wib. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, masih menjalani pemeriksaan penyelidikdan belum ada tanda-tanda selesainya pemeriksaan.
(ro)