Awas…! Nge – Like Foto Calon Bupati di Medsos ASN Bisa Kena Sanksi.

- Tim

Kamis, 12 April 2018 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – KPU dan Panwas Kabupaten Bojonegoro, Kamis, (12/4) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasi “Dialog Interaktif Netralisasi ASN” di Adelia, Bojonegoro, yang dipandu olehmoderator, Bambang Y, wartawan metro tv.

Peringatan keras sekali lagi disampaikan dalam sosialisasi ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral didalam Pilkada 2018 ini.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Bojonegoro Dukung Netralitas ASN Dalam Pilkada

“Segera ditindak lanjuti untuk ASN yang masih tidak bisa netral dalam pilkada serentak khususnya bagi ASN di lingkungan Kabupaten Bojonegoro,” tegas M. Yasin, ketua Panwas yang menjadi salah satu narasumber.

Nge-Like atau menyukai foto atau konten yang mengangkat tentang Bakal Calon Kepala Daerah akan dikenakan sanksi yang tegas, lanjut Yasin.

Jadi cukup di khawatirkan apabila diera digital sekarang tidak mungkin para ASN tidak menggunakan Media Sosial.

“Jadi berhati-hatilah dalam menggunakan media sodial,” tandasnya.

Baca Juga :  Sejahterakan Petani, Anna - Wawan Luncurkan Kartu Petani Mandiri

Peserta sosialisasi yang kesemuanya ASN mempertanyakan batasan-batasan terkait larangan yang dimaksud. Mana yang melanggar dan mana yang melanggar.

“Soal batasan mana boleh dan tidak diperbolehkan inilah yang kami belum tahu,” kata salah satu peserta sosialisasi.

(ulv)

Berita Terkait

Pilkada Tuban “Pertarungan 2 Raja”
Sebelum Dilantik Bupati Terpilih Akan Buat Tim Transisi dan Minta BPKP Audit Semua Instansi
KPU Tetapkan Anna Muawanah – Budi Irawanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Besuk KPUD Bojonegoro Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati – Wakil Bupati Terpilih
Menang Pilkada Bupati, Timses Anna- Wawan Gelar Silaturahmi Akbar
KPU Bojonegoro Datangi Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Ada Tidaknya Gugatan Hasil Pilkada
Sukses Besar Pilkada 2018, Tak Ada Gugatan Angka Kehadiran Pemilih 77,9 Persen
Penetapan Pemenang Pilkada Bojonegoro KPUD Tunggu Tiga Hari Lagi

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00