Pemdes Ngampel Jadikan Kantor Pemdes Lama Sebagai Rumah Isolasi

- Tim

Minggu, 12 April 2020 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekas kantor Pemdes Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, disiapkan sebagai rumah isolasi bagi pemudik atau pendatang dari wilayah zona merah Covid-19.

Bekas kantor Pemdes Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, disiapkan sebagai rumah isolasi bagi pemudik atau pendatang dari wilayah zona merah Covid-19.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Mengantisipasi dampak penyebaran pandemi Corona viruse disease ( Covid-19 ) Pemerintah desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, siapkan bagunan bekas kantor desa untuk rumah isolasi.

Bangunan dengan ukuran lebar 6 meter dan panjang 17 meter tersebut disiapkan untuk menampung 15 hingga 20 orang. Rencananya selur7h ruangan yang ada akan digunakan untuk penampungan sementara pemudik yang pulang dari luar kota, terutama dari wilatah zona merah Covid-19.

Baca Juga :  Menelisik BOP Pontren, MDT dan TPQ Untuk Pencegahan Covid-19 (2): Pengakuan Kemenag Mengejutkan

Sementara itu untuk kegiatan pelayanan masyarakat dipindahkan ke gedung baru kantor pemerintah desa Ngampel yang lokasinya berada di belakang kantor lama. Kantor baru Pemdes yang dibangun dengan APBDes TA 2019 itu pembangunannya menelan biaya Rp. 485 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebelum nantinya dibongkar, kantor lama akan difungsikan sebagai rumah isolasi atau karantina bagi pemudik yang datang dari luar kabupaten. Prioritasnya pemudik yang datang dari daerah zona merah Covid-19,” jelas kepala desa Ngampel, Pudjianto.

Baca Juga :  Produksi Jagung Tuban Tertinggi, Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Hanya saja, meski rumah isolasi desa Ngampel memiliki kapasitas tampung 15 – 20 orang, namun rumah isolasi tersebut belum dilengkapi dengan tempat tidur penghuni.

 

Baca Juga :  DPRD Dan Pemkab Tuban Merajut Harmonisasi Persatuan

Menurut Pudjianto, hanya ada 3 tempat tidur yang tersedia, sedang sisanya belum ada. Pemdes Ngampel sendiri, dikatakan Pudjianto tidak cukup memiliki anggaran untuk melengkapi semua fasilitas rumah isolasi sesuai kebutuhan.

” Selain melakukan karantina, Pemdes juga harus menyediakan kebutuhan makan minum orang yang dikarantina selama 14 hari,” ujarnya lebih lanjut.

(ro)

Berita Terkait

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro
Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00