Keanggotaan Hariyono Sebagai Panwascam Kalitidu Disoal Komisi A DPRD

BOJONEGORO. Netpitu.com – Adanya anggota Panwascam Kalitidu yang pernah aktif sebagai pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir ini mendapat sorotan dari anggota Komisi A, DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Hal tersebut terungkap dalam investigasi yang dilakukan pihak Anam Warsito.

Menurut Anam, Hariyono adalah anggota Panwascam Kalitidu yang hingga pada 2014 lalu masih menjabat Ketua DPC partai Nasdem, Kecamatan Kalitidu. Padahal sesuai ketentuan orang yang mendaftar sebagai anggota Panwascam adalah orang yang dalam 5 tahun terakhir tidak terlibat dalam kepengurusan partai.

“Nah kalau Hariyono tahun 2014 itu masih ketua DPC partai Nasdem, maka jika dihitung sejak 5 tahun terakhir seharusnya keanggotaan Hariyono itu gugur,” tegas Anam Warsito, di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro, Jum’at (11/5).

Akibat dari ketidaktransparan dan tidak profesional rekruitmen yang dilakukan oleh Panwas ini telah berimplikasi terhadap kinerja yang tidak independen kinerja Panwas dan PPL Kalitidu, karena yang merekruit PPL adalah Panwascam

Menurut politikus partai Gerindra ini, seharusnya Panwas atas nama Hariyono bisa dibatalkan keanggotaannya, karena persyaratannya cacat. Kalau tidak percaya kan bisa dicek ke ketua DPD Nasdem, apakah benar Hariyono pernah menjadi ketua DPC Nasdem Kalitidu.

“Kalau betul, wah ini bukti sembrono sekali ini Panwas meloloskan orang yang tidak memenuhi persyaratan sebenarnya dan tidak boleh mendaftar. Karena seharusnya gugur,” tandas Anam Warsito, lebih lanjut.

Sementara itu ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yassin, belum bisa dikonfirmasi lantaran saat tiga kali dihubungi telephon selulernya, terdengar nada sambung namun belum diangkat.

(dan)