Jokowi Maruf Unggul di Kalimantan Utara

- Team

Minggu, 12 Mei 2019 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, nomor 01, Joko Widodo – Maruf Amin, memenangi suara pilihan presiden di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari rekapitulasi suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu, 11 Mei 2019, menghitung hasil suara pemilihan presiden untuk Kalimantan Utara, dengan perolehan suara sebanyak 248.239.

Baca Juga :  Dukung Airlangga, Dedy Mulyadi : Publik Ingin Perubahan

Sementara perolehan suara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengumumkan data perolehan suara Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf sebanyak 248.239. Sedangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162 suara. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.

Baca Juga :  Elektabilitas Jokowi di Jawa timur 56,9 Persen, Prabowo Sandiaga 30,9 Persen

“Jumlah suara sah sebanyak 354.401 dan suara tidak sah sebanyak 4.840. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 359.241,” ujar Suryanata di kantor KPU RI pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Proses rekapitulasi suara nasional hari ini dimulai pukul 14.30. Kemarin, rekapitulasi nasional dimulai pukul 13.00, dimulai dari Provinsi Bali dan kemudian Bangka Belitung. Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf unggul di dua provinsi tersebut.

Baca Juga :  Warga NU dan Muhammadiyah Pilih Jokowi Maruf, FPI dan HTI Pilih Prabowo Sandiaga Uno

Adapun rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri, sudah diselesaikan 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

(*)

Berita Terkait

Pilkada Bojonegoro : Memilih Pemimpin Atau Penguasa ( 1 )
408 Kades nek Bojonegoro Masa Jabatane Ditambahi 2 Taun
Masa Jabatan 408 Kades di Bojonegoro Diperpanjang 2 Tahun
Banyak Masalah, PDIP Minta Pemerintah Batalkan PP No. 21 Tahun 2024 Tentang Tapera
Sekda Nurul Azizah Sapa Ribuan Warga di Pengajian Ning Umi Laila
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat