JAKARTA. Netpitu.com – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, nomor 01, Joko Widodo – Maruf Amin, memenangi suara pilihan presiden di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari rekapitulasi suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu, 11 Mei 2019, menghitung hasil suara pemilihan presiden untuk Kalimantan Utara, dengan perolehan suara sebanyak 248.239.
Sementara perolehan suara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengumumkan data perolehan suara Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf sebanyak 248.239. Sedangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162 suara. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.
“Jumlah suara sah sebanyak 354.401 dan suara tidak sah sebanyak 4.840. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 359.241,” ujar Suryanata di kantor KPU RI pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Proses rekapitulasi suara nasional hari ini dimulai pukul 14.30. Kemarin, rekapitulasi nasional dimulai pukul 13.00, dimulai dari Provinsi Bali dan kemudian Bangka Belitung. Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf unggul di dua provinsi tersebut.
Adapun rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri, sudah diselesaikan 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
(*)