PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman

- Tim

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO.Netpitu.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 12/05/2022, hari ini gelar rapat kerja bersama kontraktor pelaksana, terkait adanya laporan belum dibayarkannya invoice vendor penyedia Makanan dan Minuman (Mamin) dan beberapa sub kontraktor oleh kontraktor pelaksana proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind) hingga progresnya akan berakhirnya ditahun ini.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD itu dihadiri pihak Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, Sigit Kushariyanto, Lasuri, Didik Purnomo, dan Doni Bayu Setiawan. Dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro, Sahudi.

Menurut perwakilan PT. Rekind menyampaikan akan melakukan pembayaran dan pelunasan dari semua tanggungannya pada vendor penyedia mamin serta sub kontraktor lokal sebelum pergi meninggalkan Bojonegoro mengingat sudah selesainya pekerjaan yang ada di Bojonegoro.

Saat ditemui awak media Zainal Site manager PT.Rekind menyampaikan akan adanya penyelesaian pembayaran di bulan Juli mendatang.

“Setiap bulan kita ada pembayaran untuk kekurangan akan kita selesaikan bulan Juli,”ucapnya, yang juga disampaikan didalam rapat diruang paripurna DPRD Bojonegoro.

Namun jawaban dari PT.Rekind ini tidak membuat Sally Atyasasmi Ketua komisi B DPRD Bojonegoro dari fraksi partai Gerindra percaya seratus persen atas komitmen yang disampaikan PT.Rekind mengingat pasalnya adanya aduan dari beberapa vendor penyedia mamin belum menerima pembayaran dari tahun 2020, 2021 hingga saat ini.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro, SKK Migas dan Pertamina EP Cepu Bahas Kembali Minyak Sumur Tua

“Sulit bagi saya untuk berperasangka baik pada PT.Rekind, Mohon maaf saya menyampaikan itu bukan karena tanpa dasar mengingat surat masuk ke komisi B tidak hannya satu kali dari tahun 2021 kita menerima aduan terkait adanya keterlambatan pembayaran bahkan ada dari tahun 2020,”ucap politisi partai Gerindra tersebut.

Tak hannya itu Sally Atyasasmi Ketua komisi B DPRD Bojonegoro itu juga prihatin adanya tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh PT.Rekind pada vendor penyedia Mamin yang dari 2021 hingga saat ini belum dilunasinya pembayaran alias masih menunggak.

“Penyedia makanan saja belum terbayar, yang setiap hari belanja kepasar gak bisa dihutang kan kasihan mereka,”imbuhnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Jatirogo Salurkan PKBL

Menanggapi hal tersebut saat ditemui awak media Site manager PT.Rekind menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait adanya invoice tagihan Mamin dari tahun 2020 dan 2021 yang belum terbayarkan.

“Justru saya tidak punnya datanya, kalau punnya datanya bisa saya cek,”ungkap Zainal

Selanjutnya ketua komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi berkomitmen akan terus mengawal agar para sub kontraktor khususnya vendor penyedia Mamin menerima pembayaran sebelum PT.Rekind meninggalkan Kabupaten Bojonegoro.

Disamping itu pihaknya juga akan menyampaikan kepada para vendor penyedia Mamin khususnya untuk segera mengirimkan kembali invoice tagihannya ke PT Rekind agar segera diselesaikan.

(put)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1
Ngabuburit di Pasar Senggol Ngitik, Berburu Aneka Masakan dan Jajanan Sambil Menikmati Musik Akustik

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00