BOJONEGORO. Netpitu.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto berharap Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan peningkatan status Unit Kerja Kantor (UKK) Bojonegoro yang sekarang ini di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak, Surabaya, menjadi kantor imigrasi sendiri.
Hal itu menyusul perkembangan signifikan di Bojonegoro atas pelayanan keimigrasian yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dilansir dari memorandum.co.id, menurut Wihadi, sudah waktunya UKK naik kelas karena menjadi kebutuhan masyarakat sejak beberapa tahun ini dalam pelayanan keimigrasian.
“Saya apresiasi UKK Bojonegoro yang saat ini di bawah kenadli Pak Verico Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Dengan melihat perkembangan yang begitu pesat akan kebutuhan di Bojonegoro, saya harapkan Kanwil Kemenkumham Jatim ikut mendorong, seperti yang saya sampaikan ke Pak Kakanwil,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Jumat (12/5/2023).
Dijelaskan Wihadi, selama lima tahun menjadi UKK hingga berproses sampai sekarang, sudah banyak memberikan manfaat bagi warga, tentunya harus didukung dengan pelayanan fasilitaa yang memadai.
“Menjadi UKK setelah hampir 5 tahun lebih berjalan, saya kira status tanah dan status bangunan sebenarnya clear, pemkab kabupaten sudah memberikan hibahnya, dan sudah diambil alih. Jadi sangat perlu untuk ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan naik kelas menjadi kantor imigrasi,” sambung wakil rakyat dari Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban ini.
Wihadi juga mencontohkan keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah I, Tandes, Surabaya, yang sudah tidak layak, untuk direlokasi di tempat yang memadai.
“Saya lihat lokasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak cukup sempit. Sudah waktunya direlokasi. Semua ini kan intinya untuk pelayanan masyarakat. Apalagi di Kanim Tajung Perak lalu lintas dan segala macamnya cukup padat, termasuk parkir. Jadi mungkin bisa dicarikan tempat yang bagus untuk kantor baru yang layak,” pungkasnya.
( yon )