Anwar Sholeh : Atraksi Bupati Anna di PT. ADS Rugikan Kepentingan Rakyat

- Team

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kekalahan bupati Bojonegoro di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menjadi perhatian khusus rakyat Bojonegoro. Salah satunya mantan ketua DPRD Bojonegoro, Anwar Sholeh, inisiator pendirian PT. Asri Dharma Sejahtera ( ADS )  BUMD pengelola Partycipating of Interest ( PI ) langan Migas Blok Cepu.

Menurut Anwar Sholeh, kekalahan bupati di pengadilan banding PT. TUN merupakan bukti kesembronoan bupati dalam menerapkan kebijakannya pada BUMD PT. ADS. Lantaran dampak dari keputusan pengadilan TUN itu akan menimbulkan persoalan baru bagi PT. ADS.

Diantaranya potensi munculnya konflik kepengurusan di PT. ADS. Karena posisi direktur utama yang disengketakan Lalu M. Syahril Majdi, sekarang ini telah diisi oleh Dirut yang baru, Kundhori.

Padahal dalam putusan PT. TUN jelas-jelas disebutkan kedudukan Lalu M. Syahril Majdi harus dikembalikan pada jabatan semula sebagai Dirut PT. ADS.

” Ini kan problem baru bagi bupati. Karena menghadapi dua masalah sekaligus. Problematikanya, bupati sudah mengisi jabatan Dirut PT. ADS dengan personal yang baru. Sementara itu surat keputusan bupati tentang pemberhentian Lalu M. Syahril Majdi sebagai Dirut PT. ADS oleh Pengadilan Tinggi TUN dinyatakan tidak sah dan harus mengembalikan jabatan Dirut PT. ADS kepada Lalu,” papar Anwar Sholeh.

Dengan demikian posisi jabatan Kundhori sebagai Dirut PT. ADS pun menjadi tidak sah, tambah Anwar. Lantaran pengisian jabatan tersebut dilakukan pada saat perkara  tengah disengketakan di pengadilan.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Kecam Surat Dukungan PNS Pada Partai Tertentu " Ini Pelanggaran Hukum "

” Seharusnya rekruitmen dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” tandas Anwar Sholeh.

Lagi-lagi, menurut Anwar yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari PKN, Anna Mu’awanah telah mengumbar arogansinya sebagai bupati Bojonegoro, yang ujung-ujungnya merugikan kepentingan rakyat.

Inilah problem mendasar dari Anna Mu’awanah yang kerap tidak mematuhi peraturan hukum perundang-undangan. Hal tercermin mulai perubahan namanya yang tanpa melalui penetapan pengadilan, penggusuran pedagang pasar, pemberhentian dan rekruitmen Dirut PT. ADS, hingga penyerobotan tanah warga untuk rumah potong hewan.

“Kesombongan dan kesewenang-wenangan bupati Anna telah memakan banyak korban dan menjadikan rakyat susah. Putusan hukum yang menimpanya sekarang ini merupakan buah dari perbuatan yang ditanamnya sendiri. Dan mungkin buah itu akan lebih banyak lagi yang berjatuhan pada saatnya,”

Baca Juga :  Grebeg Berkah Bojonegoro Puncaki HJB Ke 341 Tahun, Ramai Di luar Sepi Di Dalam

PT. ADS, dikatakan Anwar, yang didirikan dengan Perda Nomor 8 tahun 2002 merupakan amanah rakyat guna menampung dana bagi hasil migas untuk dikelola menjadi sumber kesejahteraan rakyat. Supaya keuangannya tidak tercecer dan bocor kemana-mana.

Karenanya sebagài ketua dewan yang turut mengesahkan Perda tersebut Anwar Sholeh mengaku punya kewajiban untuknterus mengawal jalannya BUMD PT. ADS supaya tidak menyimpang dari tujuannya.

” Jangan jadikan BUMD hanya untuk kepentingan segelintir kelompok. BUMD PT. ADS itu didirikan oleh rakyat dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Anwar Sholeh.

( ro )

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru