Pemkab Bojonegoro, SKK Migas dan Pertamina EP Cepu Bahas Kembali Minyak Sumur Tua

- Tim

Rabu, 12 Juli 2017 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemkab Bojonegoro bersama SKK Migas dan PT Pertamina EP kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan permasalahan nasib sumur minyak tua, yang berada di Kecamaan Malo dan Kedewan.

“Sesuai pertemuan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, SKK Migas dan PT Pertamina EP didapatkan kesepakatan yang intinya pengelolaan sumur tua akan dikelola oleh BUMD”, ujar Agus Supriyanto Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro selaku pemimpin rapat (11/07).

Kemudian, Agus Supriyanto yang juga merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bojonegoro tersebut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kontrak sumur tua  akan berakhir dan membutuhkan kepastian untuk kelanjutan pengelolaan sumur tua.

“Menindaklanjuti akan berakhirnya kontrak pengelolaan sumur tua beberapa waktu ke depan, kami ingin melihat bagaimana implementasi sumur tua seperti pengelolaan yang ada di Kabupaten Blora”, jelas Agus.

Sebentar lagi, lanjut Agus Supriyanto,  agar penambang ini bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Tua, kami membutuhkan kepastian kontrak ini bisa dilanjutkan dengan PT Pertamina EP.

Tony Ade Iriawan selaku Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun Sarana, BUMD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa BUMD telah mempersiapkan konsep yang sudah disampaikan kepada Bupati Bojonegoro dan PT Pertamina EP.

“Kami sudah menyiapkan konsep sebagai pendamping penambang, kami sudah melakukan pendekatan kepada para penambang agar mau bergabung dengan BUMD. Dari 16 tokoh penambang, 14 tokoh telah setuju untuk bergabung dengan BUMD”, jelas Tony.

Baca Juga :  SH Teratai Rame-rame Bantu Warga Kesulitan Air Bersih

Sementara itu, Chalid Said Salim Operation & Production Director PT Pertamina EP menjelaskan bahwa terkait dengan permasalahan sumur tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jajaran Direksi  PT Pertamina EP memutuskan untuk pengelolaan Sumur Tua mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 yaitu bekerjasama dengan KUD atau BUMD.

“Namun demikian kami tetap berkomitmen untuk menjaga produksi minyak bumi yang dikelola oleh penambang untuk masuk kepada negara, dengan disetor melalui PT Pertamina EP”, tambah Chalid.

Baca Juga :  KPU Bojonegoro Resmi Tetapkan Empat Calon Bupati - Wakil Bupati

Sementara itu, Tony Wicaksono Kepala Departemen Kerja Ulang dan Perawatan Sumur SKKMigas menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan oleh PT Pertamina EP sudah sesuai dengan arahan dari Kemenkopolhukam dan Kementerian ESDM untuk kembali kepada Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008.

“Dengan adanya usulan dari PT Pertamina EP untuk kembali ke Permen ESDM No 1 Tahun 2008 dengan melibatkan BUMD atau KUD maka itu sesuai dengan harapan kami di SKKMigas. Bahwa kita semua memulai kembali dari awal untuk pengelolaan sumur tua ini dan diharapkan ke depannya menjadi lebih baik”, jelas Tony Wicaksono.

(Dan)

 

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00