Belum Kantongi Izin, Batching Plant PT Cahaya Indah Beton Sudah Selesai Dibangun

- Tim

Jumat, 12 Juli 2019 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum kantongi izin, Batching Plant PT Cahaya Indah Beton infrastrukturnya sudah selesai dibangun.

Belum kantongi izin, Batching Plant PT Cahaya Indah Beton infrastrukturnya sudah selesai dibangun.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Banunan industri Batching plant beton milik PT. Cahaya Indah Beton, yang berdiri di kawasan jalan Bojonegoro – Babat, Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, belum kantongi izin tetapi pembangunan infrastruktur batching plant tersebut sudah selesai dikerjakan.

Dari penelusuran netpitu.com di lokasi lapangan, terlihat konstruksi batching plant beton tersebut sudah selesai dibangun dan siap beroperasi produksi. Nampak disamping sisi barat batching plant beton terdapat penimbunan batu koral bahan baku beton.

Lokasi Batching plant berada di sekitar rumah tinggal penduduk warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas. Dengan jarak antara batching plant dan tumah warga sekitar 5 -10 meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Mojodeso, Warsiman, SE, MM, kepada netpitu.com mengatakan bahwa keberadaan pabrik beton cor tersebut sekitar April 2019 tahun ini.

“Kalau ijinnya sepengetahuan saya sudah diajukan ke perijinan, mungkin sekarang dalam proses,” kata Warsiman, kepada netpitu.com di rumah tinggalnya, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga :  Dua Buron Komplotan Penjahat Asal Sumatera Ditembak di Bojonegoro
Kepala Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Warsiman.

Ia mengaku tahu ijinnya tengah diurus karena beberapa waktu lalu ia diberi informasi oleh Camat Kapas, ada tim dari Kabupaten yang meninjau lokasi batching plant.

Batching plant beton itu, menurut Warsiman, bukan milik warga Desa Mojodeso, tanah lokasi batching plant pun menyewa (kontrak) tanah warga.

Lebih lanjut dikatakan Warsiman, pihak Desa pernah mengundang warga lingkungan yang berada di sekitar batching plant untuk bertemu dan bermusyarah dengan pihak pemilik perusahaan batching plant beton.

“Warga lingkungan sekitar tidak mempersoalkan keberadaan batching plant,” tambah Warsiman.

Sementara itu, saat netpitu.com mempertanyakan progres perizinan batching plant beton PT. Cahaya Indah Beton, di Desa Mojodesa, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, di PTSP, Kasi Pelyanan dan Perizinan, Dwi Nuzuliyanti, menerangkan bahwa permohonan izin industri cor beton tersebut sudah masuk di kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Perizinan.

Baca Juga :  Pasca Dilantik Ketua DPC PDIP Abidin Fikri Langsung "Gas Pol" Mesin Partai

Namun, kata Dwi Nuzuliyanti, sampai sekarang rekomendasi izin tata ruang dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Bojonegoro “belum ada”.

Kasi Pelyanan dan Perizinan, PTSP Bojonegoro, Dwi Nuzuliyanti.

Rekomendasi izin tata ruang, lanjut Dwi Nuzuliyanti, merupakan syarat diperbolehkannya lokasi wilayah tersebut dipergunakan untuk industri.

“Rekomendasi izin tata ruang dari dinas PU Bina Marga belum ada, jadi ya belum bisa diproses lebih lanjut,” terang Dwi Nuzuliyanti, di kantir OSS, Bojonegoro, Jumat, (12/7/2019).

Setelah ada rekomendasi izin tata ruang dari PU baru setelah itu yang bersangkutan ( pemohon izin ) mengurus izin Amdal UKL/ UPL di dinas lingkungan hidup, Izin Amdal Lalin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, karena lokasi industri berada di jalur jalan nasionsl.

Setelah beberapa izin terpenuhi barulah pemohon mengajukan IMB sebagai dasar izin mendirikan bangunan batching plant.

Baca Juga :  Operasi Sikat Semeru Sasar Tindak Kejahatan Pemerasan Hingga Sajam

“Tapi waktu ke lokasi kami lihat bangunan pabriknya sudah berdiri. Makanya kami stop untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan diproduksi,” jelas Dwi Nuzuliyanti.

Terpisah, Kepala bidang Tata ruang dan tata kota, PU Bin Marga dan Tata Ruang Bojonegoro, Chusaefi Ivan, ST, saat dikonfirmasi netpitu.com di kantornya, membenarkan jika permohonan izin tata ruang dari PTSP sudah masuk di kantor PU Bina Marga dan Tata Ruang.

Kepala bidang Tata ruang dan tata kota, PU Bin Marga dan Tata Ruang Bojonegoro, Chusaefi Ivan, ST.

Hanya saja, sampai sekarang PU Bina Marga dan Tara Ruang, belum mengeluarkan rekomendasi izin tata ruang industri batching plant yang ada di Desa Mojodeso tersebut.

“Ya benar, permohonan sudah masuk tapi belum ada rekomendasi izin tata ruang yang dikeluarkan oleh dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang untuk batching plant tersebut,” papar Chusaefi Ivan.

(on/ro)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00