BOJONEGORO. Netpitu.com – Sehari sebelum dilakukan penahanan oleh kejaksaan negeri Bojonegoro, Bs, tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa ( BKKD ) pada 8 desa di Kec. Padangan, Kab. Bojonegoro, bicara blak-blakan kepada netpitu.com terkait perkara korupsi yang menjerat dirinya.
Bs, yang datang secara khusus ke kantor netpitu.com, pada Selasa, ( 11/ 07/ 2023 ) membawa berkas bukti yang dimilikinya dan secara suka rela memberikan foto copy berkas data dan dara rekaman percakapan tersebut ke netpitu.com.
Bs pun menyatakan alasanya mengapa dia harus buka suara soal dugaan korupsi tersebut. Menurutnya agar masyarakat mengetahui dengan jelas dan gamblang tentang apa yang terjadi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Berikut ini penuturan Bs yang disampaikan kepada netpitu.com.
Bs, membuka ceritanya saat dia datang ke kantor kecamatan Padangan dengan tujuan hendak menemui camat Padangan Heru Sugiarto.
Sesampai di kantor camat Bs ketemu dengan Kasi PMD Kec. Padangan yang saat itu dijabat Tamzil. Kepada Tamzil Bs menyatakan tujuannya datang ke kantor kecamatan. Setelah itu Bs diantar Taslim memasuki ruang kantor camat Padangan.
Kepada camat Heru Sugiarto, Bs menyampaikan tujuannya datang ke kantor kecamatan, yakni menawarkan produk AMP ( Asphalt Mixing Plant ) perusahaan yang diikutinya. Ini dilakukan karena Bs mendengar beberapa desa di kec. Padangan ada yang mendapatkan BKKD untuk pengerjaan jalan aspal.
Karena camat masih ada kesibukan rapat maka Bs disuruh menunggu di kantin kantor kecamatan. Sesampai di kantin, Bs melihat ada sejumlah orang yang telah berkumpul di kantin.
Setelah camat Heru Sugiarto memperkenalkan kepada Bs siapa orang-orang tersebut,saat itulah Bs baru mengetahui bahwa orang-orang tersebut adalah kepala desa yang mendapatkan BKKD. Kepada para Kades penerima BKKD Bs pun menawarkan aspal produksi perusahaanya dan para Kades menyetujuinya. Untuk pertemuan berikutnya Bs akan dikabari.
Selang beberapa hari pertemuan para Kades penerima BKKD itu pun digelar di sebuah rumah makan di Padangan. ” Waktu itu saya dihubungi Kasi PMD ( Tamzil ) dan meminta saya untuk ikut hadir pada pertemuan tersebut. Saat saya sampai di tempat pertemuan itu terihat camat Heru Sugiarto sudah ada di situ” terang Bs.
Saat bertemu Kades di rumah makan, Bs mempertanyakan perihal pelaksanaan pekerjaan proyek. Apakah dikerjakan dengan cara lelang, penunjukkan langsung atau swakelola. Dari pertanyaan yang dilemparkan Bs ternyata rata-rata para kepala desa itu tidak bisa menjawab dan meminta Bs untuk menjelaskannya.
Kepada para kepala desa penerima BKKD Bs memberikan penjelasan secara rinci,p tentang teknis pengadaan varang dan jasa pemerintah dilakukan. Karena pada pertemuan pertama Kades tidak membawa Timlak desanya maka pertemuan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda sosialisasi tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Timlak desa. Dan Bs pun diminta untuk memberikan penjelasan pada saat sosialisasi kepada Timlak.
Pada hari berikutnya, Bs dipanggil salah satu Kades ke rumahnya. Sesampai di rumah Kades Bs diberi uang oleh Kades untuk dibelanjakan material barang bahan proyek. Bs pun tersentak kaget, belum ada ikatan perjanjian kontrak atau perjanjian apa-apa kok Kades sudah memberikan uang kepada dirinya.
Tak berselang waktu lama aksi pemberian uang kepada Bs tersebut akhirnya diikuti oleh Kades lainnya.
Setelah memperoleh sejumlah uang dari 8 kepala desa penerima BKKD Bs pun bergegas membelanjakan material yang dibutuhkan untuk proyek jalan di 8 desa tersebut.
Pemberian uangnya tidak langsung “breg”. Ya seperti orang belanja, kalau uangnya sudah habis dibuat beli material baru dikasih uang lagi untuk keperluan belanja barang berikutnya,” kata Bs menjelaskan.
Dikatakan Bs, dari pekerjaan pelaksanaan proyek yang diserahkan kepada Bs tidak ada masalah dan dikerjakan sesuai rencana proyek. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil pemeriksaan konsultan pengawas proyek yang ditunjuk PU Bina Marga Bojonegoro, cV. Abyakta consultant.
Hingga suatu hari, menurut Bs ada 3 kepala desa yang ngoming dengan dirinya. Jika ingin terus mengerjakan proyek Kades tersebut meminta fee 30 persen dari nilai sisa proyek yang belum dikerjakan.
Mendapat permintaan tak masuk akal tersebut Bs kaget dan spontan menolak meneruskan pekerjaan. Lantaran nilai prosentase yang diminta 3 Kades tak masuk akal dan jelas akan merugikannya secara materil maupun kualitas pekerjaan proyek yang menjadi tanggungjawabnya.
Sampai pada cerita ini, lantas netpitu.com bertanya kepada Bs. Berapa jumlah uang yang anda terima dari 8 kepala desa tersebut ?.
Menjawab pertanyaan itu Bs memberikan rincian uang yang sudah diterimanya dari kades, serta jumlah uang yang telah Bs belanjakan material bahan proyek. Termasuk sewa alat-alat berat untuk mendukung pelaksanaan pengerjaan proyek.
Berikut ini rincian total uang yang diterima Bs dari 8 kepala desa untuk pembelian material proyek dan pelaksanaan proyek.
1. Dari penerimaan BKKD tahap 1 Desa Kendung sekitar Rp. 594.550.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 200 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
2. Dari penerimaan BKKD tahap 1 Desa Kebun agung sekitar Rp. 668.410.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 200 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
3. Dari penerimaan BKKD tahap 1 Desa Kuncen sekitar Rp. 1.189.000.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 551 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
4. Dari penerimaan BKKD tahap 1 Desa Dengok sekitar Rp. 1.726.000.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 449 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
5. Daripenerimaan BKKD tahap 1 Desa Cendono sekitar Rp. 1.733.100.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 800 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
6. Dari peberimaan BKKD tahap 1 Desa Purworejo sekitar Rp. 2.524.610.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 600 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
7. Dari peneriman BKKD tahap 1 Desa Prangi sekitar Rp. 2.330.350.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 700 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
8. Dari penerimaan BKKD tahap 1 Desa Tebon sekitar Rp. 1.941.000.000,- diserahkan kepada Bs untuk belanja material dan pelaksanaan proyek sebesar Rp. 600 juta. Pekerjaan selesai dan tidak ada masalah.
Jika diakumulasi jumlah BKKD 8 desa diatas sekitar Rp. 12.73.840.000,-. Sedangkan jika diakumulasi jumlah total uang yang diterima Bs dari 8 desa untuk belanja material dan pelaksanaan pengerjaan proyek sebesar Rp. 4.100.000.000,- .
Pertanyaannya, kemana sisanya uang BKKD yang ada di 8 desa ?. Adakah kemungkinan camat dan oknum pejabat lain saat itu ikut menikmati ?.
BERSAMBUNG Ke Artikel Berikutnya.
Ditulis oleh Edy Kuntjoro.