BOJONEGORO. Netpitu.com – Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun ini di Bojonegoro sebesar Rp 11,9 Milyar. Bantuan tersebut bersumber dari dua Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu APBD Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro.
Sebelum anggaran BPPDGS terealisasi tahun ini, pihak Kantor Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro mengadakan sosialisasi bagi penerima bantuan tersebut dalam hal ini Madrasah Diniyah (Madin), baik itu Madin tingkat Ulla dan Madin tingkat Wustho di GOR SMT Bojonegoro.
“Sosialisasi dilakukan selama tiga hari yang dihadiri oleh kepala dan bendahara yang berasal dari 928 Madin Ulla dan Madin Wustho. Acara sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Kantor Kejaksaan Bojonegoro, BPKAD Bojonegoro dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro”, terang Agus Anshori Kasi Program dan Laporan Disdikda Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Anshori mengatakan, para narasumber yang dihadirkan memberi arahan dan menekankan kepada masing masing kepala dan bendahara Madin mengenai proses pencairan dan pelaporan, penjaminan mutu Madin, ketaatan hukum dan penggunaan uang, serta senergitas pengelolaan program BPPDGS.
“Anggaran tahun ini diberikan selama sembilan bulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 11.918.430.000 dengan rincian untuk Madin Ulla sebesar Rp 8.462.530.000, Madin Wustho sebesar Rp 2.900.700.000, dan untuk Guru Ulla dan Wustho sebesar Rp 556.200.000”, jelas Kasi Program dan Laporan Disdikda Bojonegoro.
Agus Anshori menambahkan, untuk proses pencairan tahun 2018 ini tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bojonegoro. Setelah SK Bupati Bojonegoro turun, pihak Madin bisa mencairkan bantuan BPPDGS tersebut.
“Program bantuan BPPDGS ini sangat membantu kesejahteraan Guru Madin dan siswa Madin. Sehingga mutu pendidikan dan kualitas Madin yang ada di Bojonegoro bisa menjadi lebih baik dan mampu mencetak karakter anak diluar pendidikan formal”, ucap Agus Anshori.
(pur)