BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah tingkat Kecamatan dan Pemerintah Desa harus menjadi representasi dari Pemerintah Kabupaten, dan harus mampu menterjemahkan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah, saat melakukan pembinanaan Aparatur pemerintah Desa se Kecamatan Dander, di pendopo Kantor Kecamatan Dander, Selasa, (11/12).
Sebagai aparatur pemerintah secara otomatis melekat tanggung jawab sebagai pelaksana undang-undang, tanggung jawab pelaksana anggaran, dan tanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan sesuai tupoksinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
Menurut Bupsti Anna Muawanah, konsukensi dari pembinaan ini harus ada output yang terlihat jelas. Yakni bentuk tanggung jawab yang melekat pada masing-masing aparatur pemerintah.
Camat Dander, Nanik Lusetiyani, S.Sos. dalam laporannya menyampaikan bahwa pembinaan ini diikuti unsur ASN di kantor Kecamatan, Kepala Desa dan perangkat Desa se Kecamatan Dander.
Kegiaran dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuaan sebagai aparatur pemerintah sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelayan masyarakat.
Dikarakan Nanik Lusetiyani, pelaksanaan Dana Desa di Desa se Kecamatan Dander telah berjalan cukup baik. Dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Dander semuanya telah melaksanakan pertanggung jawaban keuangannya dengan menggunakan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa).
Hadir dalam acara itu Forum Pimpinan Kecamatan Dander, Instansi Sektoral Kecamatan (ISK) seperti pertanian, perhutani, kepala KUA dan UPT Dinas Pendidikan.
(dan)