Suprianto Akan Minta BPKP Periksa BUMD Yang Dianggap Sakit

BOJONEGORO. Netpitu.com – Penjabat Bupati Bojonegoro, Dr. Suprianto, SH, MH, akan meminta BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap PD (Perusahaan Daerah) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dianggapnya sakit.

Mantan Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Pemprov Jatim itu mengatakan nanti jangan kaget kalau ia meminta BPKP untuk memeriksa salah satu BUMD yang sakit. Pemeriksaan itu dibutuhkan untuk mendiagnosis terhadap penyakit sehingga nantinya ada semacam rekomendasi untuk memperbaiki BUMD yang sakit itu.

“Apakah managerialnya, pengelolaannya SDM-nya perlu ditingkatkan, pengelolaan keuangannya ada yang salah atau apalah. Jadi rekomendasinya apa ?, itu yang harus saya lakukan” jelas Dr. Suprianto, di rumah dinas Bupati, Selasa, (13/3).

Ini pemeriksaan untuk perbaikan, tandas Dr. Supriano.

Di Bojonegoro ada Perusahaan Daerah diantaranya PT. ADS, PT. BBS, PDAM, PD Pasar, PD. Bank Perkreditan Daerah Bojonegoro.

Salah satu dari BUMD Bojonegoro tersebut memang pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada penjualan saham Particypating of Interest (PI) kepada pihak ketiga.

Selain itu juga ada indikasi salah satu Perusahhan Daerah yang telah berdiri selama 10 tahun namun belum pernah memperoleh keuntungan bahkan terus merugi karena harus mengeluarkan biaya operasional setiap tahunnya.

Dengan rencana pemeriksaan BPKP terhadap salah satu BUMD yang dianggap sakit ini tentunya akan membuat pengelola Perusahaan Daerah di Bojonegoro menjadi was-was dan kuatir, kalau menjadi sasaran periksaan BPKP.

(dan)

1 komentar

Komentar ditutup.