BOJONEGORO. Netpitu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Bojonegoro, melaunching kampung anti money politic di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Sabtu, (13/4/2019).
Dirujuknya Desa Sukorejo, yang berada di tengah-tengah Bojonegoro, lantaran Desa ini memiliki spesifikasi khusus yang tidak dimiliki oleh Desa-desa lainnya di Bojonegoro.
Yakni, warga Desa Sukorejo, tidak petnah meminta ataupun berharap adanya pemberian uang ketika digelar Pemilihan Kepala Desa, Pemilu Legeslatif maupun Pemilu Presiden Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri, dihadapan warga Desa Sukorejo yang hadir dalam kegiatan louncing kampung anti money politic, mengatakan kebagnggaannya atas tradisi luhur yang ada di Desa Sukorejo ini.
” Inilah yang patut ditiru dan ditularkan ke Desa-desa yang lain,” ujar Zaenuri.
Ketua Bawaslu juga meminta kepada warga apabila mengetahui secara langsung adanya perbuatan money politic yang dilakukan pada perhelaran Pemilu serentak 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019 nanti.
Mewakili Kapolres Bojonegoro, Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol. Dani Rinawan, berharap dengan dilaunchingnya kampung anti money politic ini, bida menjadikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ini lebih baik.
Kapolsek Bojonegoro juga mengingatkan kepada warga agar tidak terbujuk pada kegiatan yang bermodus kumpul-kumpul lantas diajak doa bersama dan makan bersama. Padahal nantinya setelah itu warga diarahkan untuk memilih salah satu calon.
“Hati-hati dengan modus politic seperti ini,” tandas Dani Rinawan.
Sementara itu, kasi Intel Kejaksaan negeri Bojonegoro, Syaiful Anam, mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Kapolsek Bojonegoro, pak Dani tadi benar adanya. Warga harus pintar dan tidak gampang dipengaruhi oleh ajakan-ajakan orang -orang tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pemilu yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia,” ujar Syaiful Anam.
Menanggapi dilaunchingnya kampung anti money politic ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Bojonegoro, Kusbiyanto, mengatakan Desa Sukorejo memang dikenal sebagai kampung yang warganya tidak mengenal money politic.
“Dari jaman dulu warga Desa Sukorejo tidak mengenal money politic. Tapi setiap digelar Pilkades, Pileg dan Pilpres, partisipasi masyarakat yang datang untuk mencoblos lebih dari 80 persen,” ungkap Kusbiyanto.
Kesadaran rakyat dalam memilih pemimpin dan wakilnya di dewan perwakilan rakyat sudah mendarah daging. Tanpa uangpun warga tetap akan memilih dan hebatnya warga tidak berharap adanya calon yang memverikan uang untuk dipilih.
Lebih lanjut, Kusbiyanto juga mengingatkan kepada warga bahwa Pemilu bukanlah segala-galanya. Karena Pemilu selalu ada setiap 5 tahun sekali.
“Jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan terjadi pertengkaran, perpecahan dan tidak saling menyapa. Ojo sampek mergo Pemilu bedo pilihan, dadi congkrah ( Jangan sampai karena beda pilihan jafi perpecahan, red),” ujar Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Kusbiyanto, yang pada launching kapung anti money politic ini mewakili Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa timur, Eka Rahmawati,mengatakan kalau ada warga yang berani mendeklarasikan atau Launching anti money politic ini sangat luar biasa.
“Apalagi jika kehendak masyarakat ini menjadi suatu gerakan menolak politik uang, tentunya ini akan sangat luar biasa,” ujar Eka Rahmawati. Karena gerakan masyarakat anti money politic ini merupakan pengewantahan Undang-undang yang merepresentasi peran serta atau partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Menurut komisioner Bawaslu Jawa timur, sasaran paling rentan dalam politik uang adalah kaum ibu-ibu. Karena merekalah yang banyak waktunya di rumah. Karena itu lebih baik lagi apabila dalam gerakan anti politik uang ini melibatkan kaum ibu-ibu.
Lebih lanjut dikatakan oleh Eka Rahmawati, menerima pemberian barang berupa kerudung, baju, kaos, sticker, itu diperbolehkan asalkan harganya dibawah Rp. 60 ribu.
Namun untuk pemberian berupa minyak, beras, gula, itu tidak diperpolehkan. Apalagi jika pemberian barang-barang itu diembel-embeli permintaan untuk mencoblos calon tertentu.
Diingatkan Eka, masa rawan pada prktik politik uang itu ada di masa tenang, terutama pada malam hingga pagi hari.
” Maka dikenal dengan serangan fajar,” tandas Komisioner Bawaslu Jawa timur.
(advetorial)