JAKARTA. Netpitu.com – Mimpi Indonesia mememiliki saham mayoritas PT. Freeport Indonesia, akhirnya terwujud. Setelah PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport Mc Moran Inc menyepakati pokok-pokok pelepasan saham (divestasi) 41,64 persen PT Freeport Indonesia. Langkah ini untuk menggenapi 51 persen saham oleh pihak nasional.
Presiden Joko Widodo menyatakan jika holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang PT Inalum telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport yang beroperasi di Papua. Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding pertambangan kita, Inalum, telah capai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah,” ujar dia di BSD, Tangerang, Kamis (12/7/2018).
Menurut dia, kepastian pengalihan saham ini hanya tinggal menunggu proses penandatangan dari pihak Indonesia dan Freeport McMoran.
“Sudah deal, tinggal tanda tangan. Teknis masih ada di menteri,” lanjut dia.
Menurut Jokowi, proses peralihan saham ini berjalan cukup alot. Namun dirinya bersyukur hal ini bisa terselesaikan.
“Ya seperti kita ketahui Freeport Indonesia kelola tambang hampir 50 tahun. 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot dan sangat intens sekali. Karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah,” tandas dia.
Sementara itu menurut Sri Mulyani, perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah yang maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan asal Amerika yang diumumkan pada 27 Agustus 2017 tahun lalu.
“Dengan ditandatanganinya heads of agreement, artinya sudah dicapai divestasi. Harapannya, partnership antara Freeport dengan Inalum dan pemerintah mampu meningkatkan kepastian di dalam koperasi dan nilai tambah industri ekstraktif Indonesia, serta bisa menambahkan kemakmuran Indonesia dan Papua,” ujarnya dalam konferensi pers selepas penandatanganan itu di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Sebelumnya, kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Freeport antara lain adanya landasan hukum yang mengatur antara pemerintah dan perusahaan pertambangan itu dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus operasi dan produksi, bukan lagi berupa kontrak karya. Selain itu, divestasi 51 persen untuk kepentingan nasional Indonesia.
Dalam kesepakatan itu juga, Freeport diminta membuat smelter di dalam negeri. Pemerintah meminta penerimaan negara lebih besar secara agregat atau total daripada yang diterima melalui kontrak karya selama ini. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan maksimal dua kali sepuluh tahun hingga 2041 bila Freeport memenuhi kewajiban yang tercantum dalam IUPK-OP.
Untuk mendukung divestasi saham tersebut, juga sudah ditandatangani perjanjian antara korporasi serta Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018. “Pemda Papua dan Kabupaten Mimika bersama-sama akan memiliki hak saham Freeport sebesar 10 persen,” kata Sri Mulyani.
Sedangkan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara seperti diamanatkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan telah berupaya memastikan pengenaan tarif dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK bisa memenuhi amanat undang-undang tersebut. Termasuk dengan memastikan tersedianya regulasi bagi semua investor dalam rangka memberikan stabilitas pembayaran kewajiban penerimaan negara.
“Penerbitan regulasi berpedoman pada Undang-Undang Minerba, yang mengatur penerimaan negara secara total lebih besar daripada penerimaan melalui kontrak karya, penerbitan melalui penerbitan IUPK-OP dilakukan sesuai undang-undang, yang memberi kepastian hukum bagi pemegang IUPK-OP sebagai pelaku usaha bidang mineral,” ucap Sri Mulyani.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan Inalum akan mengeluarkan US$ 3,85 miliar. Uang itu untuk membeli hak partisipasi atau participation interest Rio Tinto di PT Freeport Indonesia serta 100 persen saham Freeport-McMoran di PT Indocopper Investama.
Menurut Rini, dengan pembelian participation interest Rio Tinto dan 100 persen saham Freeport-McMoran di Indocopper Investama, maka kepemilikan saham negara menjadi 51 persen. “Nilai transaksi atau dana yang dikeluarkan Inalum US$ 3,85 miliar,” tuturnya di Kementerian Keuangan, Kamis.
Rini mengatakan struktur dan transaksi telah dikunci dalam head of agreement yang diteken. Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai poin-poin yang akan tertuang dalam joint venture agreement.
(*/ams)