Operasi Tambang Pasir Satpol PP Amankan 1Unit Diesel dan Alat Tambang Lain

- Tim

Kamis, 13 September 2018 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kab. Bojonegoro, melakukan razia tambang pasir di bantaran Sungai Bengawan Solo, di Desa Sidorejo, Kec. Padangan, Kamis (13/9).

Operasi yang dipimpin oleh Komandan Satpol PP Bojonegoro, Gunawan, SSTP, berhasil mengamankan 1 unit mesin diesel, 1 unit mesin penyedot pasir, 1 jerigen solar, satu set peralatan tambang (tong, paralon selang spiral). Operasi itu dilakukan dengan menyisir bengawan solo hingga ke Wilayah Kecamatan Padangan.

Baca Juga :  Puji Dewanto pun Daftar Penjaringan Cabup-Cawabup di Nasdem

Dikatakan Achmad Gunawan bahwa operasi berdasar Perda 15 th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pasal 16 ayat 2 jo. Pasal 38 yang mengatur larangan melakukan penambangan pasir di wilayah perairan di seluruh wilayah Kab. Bojonegoro.

“Operasi berhasil mengamankan 1 unit Diesel dan 1 unit mesin sedot pasir. Sedangkan sebanyak 10 orang penambang melarikan diri ke wilayah Desa Sumberpitu, Kec. Cepu, Blora, Provinsi Jawa tengah.

Baca Juga :  Aneh... Ada Dua Pocong Disiang Bolong, Eh Ternyata...

(dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM