Tahun Depan Bojonegoro Terapkan Aplikasi ODC

- Team

Rabu, 13 Desember 2017 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera meluncurkan aplikasi Open Dokumen Cobtrak, rencananya awal Tahun Anggaran 2018 ODC sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna yang membutuhkan informasi sekitar pengadaan barang dan jasa pemerintah itu.

Untuk merelisasi Perbub No. 1 tahun 2017. tersebut Selasa (12/12), bertempat di Productive Room lt.7 Gedung Pemkab Bojonegoro dilaksanakan rapat terkait persiapan peluncuran aplikasi Open Data Contract.

Aplikasi open data kontrak berbasis online ini nantinya dapat di akses melalui http://bos.bojonegorokab.go.id/, Jadi Nanti setiap OPD harus mempersiapkan tenaga admin dari aplikasi ini.

Dengan peluncuran aplikasi ini nanti diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses informasi publik yang ingin diketahui.

Bupati Bojonegoro, Suyoto berharap dengan adanya aplikasi ini, ada 3 manfaat yang bisa didapatkan yang pertama, adalah ini merupakan cara pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk memastikan uang rakyat disalurkan untuk mengatasi problem rakyat. Sehingga rakyat mengetahui uang mereka sebenarnya digunakan untuk kepentingan mereka.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Pemprov Jatim Gelar Wayang Kulit di Bumi Wali

Kedua, untuk menunjukkan bahwa partisipasi politik memiliki prioritas yang sesuai dengan fungsinya dan bisa dicek atau ditelusuri akuntabilitasnya untuk apa policy itu dibuat. Yang ketiga, adalah untuk memastikan kompetisi ini fair atau adil, sehingga kita bisa mencegah kecurangan.

Keempat, apabila masyarakat ingin mengecek setiap proyek yang dijalankan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat terlihat secara gamblang asal sumberdana, berapa jumlahnya dan untuk apa hasilnya bisa dilihat melalui aplikasi ini. Selain itu bisa untuk memudahkan auditor (BPK) untuk mengecek penggunaan dana. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi korupsi. Jadi setiap OPD tidak bisa lempar tanggungjawab apabila terjadi masalah, karena semua informasi sudah tersedia, semuanya kita buka. Mulai dari sistem lelang yang digunakan, siapa yang menang lelang, siapa yang melaksanakan/siapa yang menjalankan dan mengawasi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel

(dan/r)

Berita Terkait

Pengurus MWC NU Kepohbaru dan Pengurus Ranting Se- Kec. Kepohbaru Dilantik
Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro
Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim