Kemenag Pending Bimbingan Calon Pengantin, Ada Apa ?

BOJONEGORO. Netpitu.com – Terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2018, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro belum mengadakan bimbingan calon pengantin (catin) bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Bimbingan catin pernah diadakan oleh Kantor Kemenag Bojonegoro pada pertengahan tahun 2017 sampai akhir tahun. Dimana bimbingan catin itu wajib diikuti setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan sesuai dengan peraturan Kemenag Pusat.

Ali Mustofa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonegoro membenarkan bahwa pasangan catin yang terdaftar pada Kantor KUA sejak awal tahun sampai sekarang belum pernah mengikuti bimbingan catin yang diadakan oleh Kemenag Bojonegoro.

“Bimbingan catin ini wajib diikuti oleh semua pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, hal tersebut dikarenakan akhir akhir ini angka perceraian yang terjadi semakin meningkat dari tahun ke tahun”, terang Kepala KUA Kecamatan Kota.

Terpisah H Maduki Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro menjelaskan, sementara bimbingan catin dipending dahulu soalnya anggaran untuk bimbingan catin dari pusat sejak awal tahun belum turun. Kalau sudah ada anggarannya bimbingan catin mulai dilaksanakan lagi oleh Kantor Kemenag Bojonegoro.

(pur)