BOJONEGORO. Netpitu.com – Bertempat di ruas jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, para pegawai Pengadilan Negeri Bojonegoro Pengadilan Negeri menggelar Public Campaign atau kampanye Publik, Rabu (14/4/2021).
Kegiatan Public Champaign tersebut guna mengkampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Bojonegoro, Isdaryanto mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro selaku Pembina WBK dan WBBM dan seluruh tim Pembangunan Zona Integritas mengadakan Kampanye Publik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuktikan masyarakat umum bahwa Pengadilan Bojonegoro saat ini dalam proses membangun zona integritas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, terang Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Dikatakan pula oleh Isdaryanto, selain menggelar Kampanye Publik, Pengadilan Negeri Bojonegoro juga membagikan masker dan brosur yang isinya adalah beberapa produk unggulan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro
“Pengadilan Negeri Bojonegoro memiliki yang harus diketahui oleh masyarakat. Produk unggulan tersebut adalah E-Litigasi atau Persidangan Elektronik yang artinya para pihak bisa melakukan persidangan tanpa hadir di Ruang Sidang”, jelas Isdaryanto.
Isdaryanto mengungkapkan, pelayanan tersebut tentu membuat waktu menjadi efisien dikarenakan dalam layanan E-Litigasi tersebut jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan serta putusan secara elektronik”, ungkap Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Menurutnya, para pihak yang menggunakan layanan tersebut tinggal mengupload dokumen persidangan dengan format Pdf dan Dodx untuk dapat diverifikasi oleh Majelis Hakim.
“Persidangan secara elektronik yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pengadilan melalui Jaringan Internet Publik secara hukum telah memenuhi azas dan ketentuan persidangan terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan perundang undangan”, pungkas Isdaryanto.
(pur)